Gorontalo (ANTARA GORONTALO) - Kabupaten Gorontalo akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Bingkros Hutabarat, mengatakan penghargaan opini WTP ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap laporan keuangan yang telah memenuhi syarat kewajaran pengelolaan.

"Menurutnya, pelaksanaan tahapan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemkab Gorontalo yang berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) tidak mendapatkan temuan pelanggaran," ujarnya.

Penyajian laporan keuangan tersebut menunjukan kewajaran dalam setiap putusan penggunaannya, sehingga terbebas dari salah saji materil karena ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya di bidang keuangan daerah," ungkapnya.

Sehingga suatu hal yang wajib bagi BPK untuk memberikan penghargaan WTP ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan keuangan negara yang dinilai jauh dari ketidakpatuhan dalam penggunaannya.

Sementara itu Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib mengatakan prestasi yang diraih Pemkab Gorontalo sesungguhnya tidak lepas dari peran dari BPK dan BPKP dalam memberikan bimbingan serta arahan.

"Sehinga Pemkab Gorontalo secara bertahap mampu memperkecil temuan pelanggaran dalam hal pengelolaan keuangan daerah," kata David.

Pemberian penguatan kepada semua lapisan, baik itu bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, PPTK, PPK, sebagai pengguna anggaran pun terus dilakukan.

Bahkan untuk mengantisipasi pengelolaan keuangan desa, telah melakukan penguatan terhadap Bendahara Desa dan Kepala Desa yang jumlah 410 orang.

"Hal tersebut terus kita upayakan untuk selalu mempertahankan konsistensi dan komitmen kita dalam mematuhi segala peraturan perundang-undangan, khususnya pengelolaan keuangan daerah," tambah David.  

Pewarta: Fadly Thaib

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015