Kelompok ISIS mengklaim bertanggung jawab atas serangan mematikan di Wina, dalam pernyataan yang dirilis melalui Kantor Berita Amaq miliknya bersama foto dan video yang memperlihatkan pria bersenjata pada Selasa (3/11).
Foto, yang dirilis melalui Telegram, menunjukkan seorang pria berjanggut yang bernama Abu Dagnah Al-Albany. Pernyataan yang menyertainya bertuliskan ia telah menyerang kerumunan orang di Wina pada Senin dengan pistol dan senapan mesin sebelum ditembak mati oleh polisi.
Dalam foto tersebut, Albany menenteng pistol, senapan mesin dan parang serta menggunakan cincin bertuliskan "Muhammad adalah utusan Allah".
Tak lama kemudian, Amaq juga mengunggah sebuah video Albany yang sedang mengucapkan janji setia kepada pimpinan ISIS Abu Ibrahim al-Hashemi al-Quraishi. Dalam video tersebut ia berbicara bahasa Arab.
Albany biasanya digunakan untuk seseorang yang berasal dari Albania dan pernyataan tersebut tidak mengidentifikasikan pria itu dengan nama lain.
Pejabat Austria mengidentifikasi si pelaku sebagai Kujtim Fejzulai, warga negara ganda Austria dan Makedonia Utara, yang divonis 22 bulan penjara pada April 2009 karena berencana pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Pria bersenjata itu, yang tewas di tangan polisi usai membantai kerumunan di bar, bebas dari penjara kurang dari setahun.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
Foto, yang dirilis melalui Telegram, menunjukkan seorang pria berjanggut yang bernama Abu Dagnah Al-Albany. Pernyataan yang menyertainya bertuliskan ia telah menyerang kerumunan orang di Wina pada Senin dengan pistol dan senapan mesin sebelum ditembak mati oleh polisi.
Dalam foto tersebut, Albany menenteng pistol, senapan mesin dan parang serta menggunakan cincin bertuliskan "Muhammad adalah utusan Allah".
Tak lama kemudian, Amaq juga mengunggah sebuah video Albany yang sedang mengucapkan janji setia kepada pimpinan ISIS Abu Ibrahim al-Hashemi al-Quraishi. Dalam video tersebut ia berbicara bahasa Arab.
Albany biasanya digunakan untuk seseorang yang berasal dari Albania dan pernyataan tersebut tidak mengidentifikasikan pria itu dengan nama lain.
Pejabat Austria mengidentifikasi si pelaku sebagai Kujtim Fejzulai, warga negara ganda Austria dan Makedonia Utara, yang divonis 22 bulan penjara pada April 2009 karena berencana pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Pria bersenjata itu, yang tewas di tangan polisi usai membantai kerumunan di bar, bebas dari penjara kurang dari setahun.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020