Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara segera memeriksa ijazah seluruh aparaturnya, mulai dari pemerintahan desa hingga kabupaten.

"Saya tidak ingin ada aparatur `karbitan` yang tidak pernah susah-susah kuliah tapi sudah mengantongi ijazah sarjana," ujar Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, saat apel kerja lingkungan pemerintahan daerah setempat, Senin.

Hal yang paling dikhawatirkan kata ia, aparatur pengguna ijazah palsu akan menempati jabatan dengan tunjangan maupun tunjangan kinerja daerah (TKD).

Bupati mengaku telah menginstruksikan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat untuk memeriksa ijazah seluruh aparatur.

"Jika ada yang terbukti menggunakan ijazah palsu, segera ditindak dan diberi sanksi tuntutan ganti rugi (TGR)," tegasnya.

Lebih lanjut ia meminta, agar aparatur yang ingin melanjutkan pendidikannya untuk lebih selektif memilih perguruan tinggi.

"Pilih yang telah terakreditasi dan benar-benar menjalankan sistem pendidikannya berkualitas," ungkap bupati.

Bupati berharap, institusi pemerintah daerah tidak tercoreng oleh adanya aparatur berijazah palsu yang akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015