Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap empat terduga teroris asal Kabupaten Pringsewu, Panjang (Bandarlampung), dan Kota Metro, Provinsi Lampung.

"Iya benar, ada penangkapan terduga terorisme," kata salah satu anggota Tim Dansus 88 yang identitasnya minta tidak disebutkan, di Bandarlampung, Minggu.

Dia menyebutkan masing-masing terduga teroris yang ditangkap Densus 88 tersebut, diketahui berinisial SUL, DAV, BAK, dan RG.

Mereka merupakan jaringan dari Jamaah Islamiyah (JI).

"Empat orang itu, satu orang ditangkap di Metro, satu orang di Panjang, dan dua orang di Pringsewu," kata dia lagi.

Para terduga teroris itu diketahui merupakan jaringan dari POK IMAR Banten yang sudah tertangkap lebih dulu beberapa bulan yang lalu di Jawa Barat, dan berencana akan melakukan amaliyah di beberapa kota di Pulau Jawa.

Dalam penangkapan itu, Tim Densus 88 telah menyita barang bukti berupa handphone, laptop, senapan angin, ketapel, dan beberapa buku terkait jihad.

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020