Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Wali Kota Gorontalo Marthen Taha instruksikan Inspektorat Daerah setempat, untuk meneliti ijazah Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Wali kota, mengatakan pihaknya segera menindak lanjuti surat edaran (SE) nomor 03 tahun 2015, tentang penanganan ijazah palsu ASN/TNI/Polri di lingkungan pemerintahan secepat mungkin.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan Inspektorat untuk menginventarisasi ijazah ASN, di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan ijazah secara regular di setiap instansi di lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo," kata Marten.

Menurut dia, setelah melaksanakan pemeriksaan secara regular untuk semua SKPD, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap data-data ijazah ASN termasuk melakukan konfirmasi kepada instansi terkait ataupun yang berkompeten.

"Sampai saat ini belum ada laporan ataupun ditemukan adanya penggunaan ijazah palsu dari pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo," kata Marten.

Menurut dia, jika ditemukan ataupun adanya laporan dari masyarakat atas penggunaan ijazah palsu oleh ASN, maka akan ditindak sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dia meminta kepada masyarakat untuk membantu dan mendukung pelaksanaan pemeriksaan terhadap ijazah palsu tersebut, sebab demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih sekaligus jujur dan berwibawa.

"Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika memang diketahui bahwa ijazah yang digunakan ASN, diragukan keasliannya," kata Marten. 

Pewarta: M. Fachry Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015