Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggugurkan satu dari tiga pasangan calon kepala daerah khusus jalur perseorangan/independen, setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap berkas dukungan KTP masing-masing calon.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Hendrik Imran Rabu, mengatakan pihaknya terpaksa menggugurkan satu paket pasangan calon perseorangan yakni pasangan Hamsa Padu-Abdulah Karim, karena tidak memenuhi syaart dukungan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.

"Menurutnya dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPU untuk pasangan calon Hamsa Padu-Abdulah Karim hanya mengantongi sekitar 32.887 dukungan, dari syarat jumlah dukungan sebesar 32.907 dukungan," Tuturnya

Selain itu berdasarkan pemeriksaan ditemukan juga adanya sejumlah berkas dukungan yang tidak melampirkan formulir Model B1-KWK yakni formulir daftar nama-nama pendukung pasangan calon perseorangan.

"Oleh karena itu KPU pun terpaksa tidak meloloskan pasangan calon perseorangan tersebut, karena dinilai tidak memenuhi syarat dukungan colon perseorangan untuk maju dalam Pilkada tahun 2015," jelasnya.

Hendrik pun menambahkan, untuk calon perorangan yang tidak lolos dalam verifikasi administrasi berkas dukungan ini, maka secara otomatis tidak bisa lagi mengikuti proses verifikasi lanjutan yakni verifikasi faktual.

"Namun demikian, kalaupun ada calon perseorangan yang merasa tidak puas dengan hasil keputusan KPU tersebut, maka bisa menggunakan jalur hukum untuk melakukan gugatan, karena itu menyangkut hak masing-masing individu dari setiap calon," terang Hendrik.

Sementara salah seorang pasangan calon perseorngan yang tidak lolos verifikasi Hamsa Padu mengatakan kemungkinan pihaknya akan melakukan upaya protes ke KPU Kabupaten Gorontalo terkait putusan tersebut.

Sebab pihaknya meyakini bahwa jumlah dukungan soft copy yang telah dimasukkan ke KPU secara keseluruhan berjumlah 33.000 dukungan KTP, artinya ini sudah melebihi syarat yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan Perundang-Undangan," tukasnya.

Pewarta: Fadli Thaib

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015