Kantor Pos Gorontalo mulai menyalurkan bantuan Sosial Tunai (BST) program Kementerian Sosial kepada masyarakat di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Gorontalo.
Kepala Kantor Pos Gorontalo Abdul Hafid di Gorontalo, Jumat, mengatakan teknis penyaluran dilakukan dengan tiga metode, yaitu ke komunitas, ambil ke kantor dan mengantar ke rumah penerima.
"Saat ini data yang kami terima ada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Gorontalo untuk tahun 2021 tahap satu," ujarnya.
Untuk satu KPM, akan menerima uang tunai sebesar Rp300 ribu, jumlah yang sama dengan tahun 2020.
"Penyalurannya kita mulai hari ini, dimana BST ini sudah diluncurkan se Indonesia oleh Gubernur. Penyalurannya pun dilakukan dengan protokol kesehatan, dimana petugas dan penerima harus melakukan 3 M," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan asal Ipilo, Kota Gorontalo, Rahim Naue (68) mengaku sangat terbantu dengan program BST tersebut.
"Saya sangat terbantu, saya bekerja sebagai pengemudi becak motor (bentor), artinya dapat membantu saya untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
Kepala Kantor Pos Gorontalo Abdul Hafid di Gorontalo, Jumat, mengatakan teknis penyaluran dilakukan dengan tiga metode, yaitu ke komunitas, ambil ke kantor dan mengantar ke rumah penerima.
"Saat ini data yang kami terima ada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Gorontalo untuk tahun 2021 tahap satu," ujarnya.
Untuk satu KPM, akan menerima uang tunai sebesar Rp300 ribu, jumlah yang sama dengan tahun 2020.
"Penyalurannya kita mulai hari ini, dimana BST ini sudah diluncurkan se Indonesia oleh Gubernur. Penyalurannya pun dilakukan dengan protokol kesehatan, dimana petugas dan penerima harus melakukan 3 M," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan asal Ipilo, Kota Gorontalo, Rahim Naue (68) mengaku sangat terbantu dengan program BST tersebut.
"Saya sangat terbantu, saya bekerja sebagai pengemudi becak motor (bentor), artinya dapat membantu saya untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021