Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan para calon anggota KPU empat kabupaten.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Verrianto Madjowa, Senin, mengatakan, seleksi tersebut digelar di masing-masing kabupaten, yakni Kabupaten Pohuwato dan Boalemo pada 14 dan 15 Juni 2013.

Kemudian Kabupaten Gorontalo dilakukan 17 Juni dan Bone Bolango 19 Juni 2013.

Usai ujian tersebut, KPU Provinsi Gorontalo akan melantik lima orang di masing-masing kabupaten menjadi anggota KPU periode 2013-2018.

Sementara jadwal uji kepatutan dan kelayakan bagi calon anggota KPU Kota Gorontalo belum ditentukan, karena saat ini pilkada masih berlangsung.

"Seharusnya masa kerja anggota KPU kabupaten dan kota berakhir pada 24 Juni 2013. Tapi kami memperpenjang masa kerja KPU Kota Gorontalo hingga pelantikan wali kota terpilih dilakukan," ujarnya.

Hingga saat ini, sengketa pilkada Kota Gorontalo masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Makassar.

Sengketa tersebut terkait dengan dicoretnya salah satu pasangan calon, yakni Adhan Dambea dan Inrawanto Hasan oleh KPU, sesuai dengan hasil putusan PTUN Manado.

Akibat sengketa tersebut, calon wali kota terpilih yakni Marten Taha dan Budi Doku yang telah ditetapkan oleh KPU belum bisa dilantik.

Pewarta: Oleh Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013