Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan bisa membawa warna baru di tubuh Polri jika disetujui DPR RI sebagai Kapolri.

"Dia bisa menjabat Kapolri pada waktu yang cukup panjang yakni sekitar 7 tahun atau hingga Juni 2027. Insya Allah, Pak Listyo akan memberikan perubahan besar agar Polri semakin baik," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan sejak menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada 6 Desember 2019 hingga sekarang, Listyo telah memberikan warna baru yang dengan memiliki banyak prestasi.

Sigit, kata dosen Universitas Bhayangkara ini, berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017.

"Beliau juga berhasil menangkap Djoko Tjandra yang jadi buron kasus korupsi selama 11 tahun. Dia juga menyeret dua jenderal polisi yang membantu Djoko Tjandra," tutur-nya.

Selain itu, alumni Akademi Kepolisian 1991 juga berhasil mengungkap jaringan narkoba sindikat internasional dan berhasil menyita lebih dari 5,9 ton sabu-sabu dan 50 ton ganja selama 2020 ketika jadi Kabareskrim, ujarnya.

"Kabareskrim dan anak buahnya juga berhasil mengungkap 485 kasus korupsi dan berhasil mengembalikan uang negara triliunan rupiah," ucap dia.

Edi mengatakan selama menjadi Kapolda Banten (2016-2018), Listyo berhasil mewujudkan Banten yang aman. Dia juga dekat dengan masyarakat dan para ulama.

"Walau sudah meninggalkan Banten lebih dari tiga tahun, tapi sosok Listyo Sigit tetap dikenang para ulama setempat," katanya menegaskan.

Melihat serangkaian prestasi dan masa dinas cukup panjang, Edi yakin Listyo akan mampu membawa kemajuan Polri nantinya.

Sebelumnya, Rabu, pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo karena Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan pensiun pada 1 Pebruari 2021.

DPR memiliki waktu 20 hari untuk memberikan persetujuan pengangkatan Listyo

Komisi III DPR RI akan melalukan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR RI.
 

Pewarta: Santoso

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021