Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam penganggaran dan penatausahaan keuangan daerah.
Ketua Komisi III DPRD, Aryati Polapa, di Gorontalo, Senin, menegaskan tuntasnya tugas pemerintah daerah, tidak lepas dari kinerja yang semakin baik dilakukan internal organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kondisi ini patut didukung dan diapresiasi," katanya.
Sebab merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah secara bersama-sama dalam meningkatkan kinerja di Tahun Anggaran 2021.
"DPRD pun akan terus mendukung langkah tersebut, sebagaimana yang dilaporkan kepala Badan Keuangan yang ditunjuk Komisi III sebagai koordinator dalam konsolidasi terkait percepatan realisasi penginputan keuangan dalam APBD Tahun Anggaran 2021," ujarnya.
Saat ini, seluruh dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sesuai laporan Kaban Keuangan, telah selesai divalidasi.
Artinya, kata Aryati, realisasi APBD 2021 akan terimplementasi melalui program dan kegiatan sesuai perencanaan di tahun ini.
Secara khusus ia berpesan agar banyak kelemahan pemerintah daerah terkait pengelolaan anggaran untuk segera dibenahi.
"Kita jangan terpaku pada persoalan mengejar target realisasi namun diharapkan kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan anggaran dan penatausahaan keuangan agar segera disempurnakan. Komisi III akan senantiasa mendorong kinerja tersebut," imbuhnya.
Pemerintah daerah juga diminta segera menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi yang ada.
"Kita cegah bersama setiap pelanggaran atas penyimpangan keuangan negara dalam setiap rupiah melalui pengelolaan anggaran dan penatausahaan keuangan yang semakin baik, terarah sesuai perencanaan dan termanfaat sesuai harapan masyarakat," tandasnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
Ketua Komisi III DPRD, Aryati Polapa, di Gorontalo, Senin, menegaskan tuntasnya tugas pemerintah daerah, tidak lepas dari kinerja yang semakin baik dilakukan internal organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kondisi ini patut didukung dan diapresiasi," katanya.
Sebab merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah secara bersama-sama dalam meningkatkan kinerja di Tahun Anggaran 2021.
"DPRD pun akan terus mendukung langkah tersebut, sebagaimana yang dilaporkan kepala Badan Keuangan yang ditunjuk Komisi III sebagai koordinator dalam konsolidasi terkait percepatan realisasi penginputan keuangan dalam APBD Tahun Anggaran 2021," ujarnya.
Saat ini, seluruh dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sesuai laporan Kaban Keuangan, telah selesai divalidasi.
Artinya, kata Aryati, realisasi APBD 2021 akan terimplementasi melalui program dan kegiatan sesuai perencanaan di tahun ini.
Secara khusus ia berpesan agar banyak kelemahan pemerintah daerah terkait pengelolaan anggaran untuk segera dibenahi.
"Kita jangan terpaku pada persoalan mengejar target realisasi namun diharapkan kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan anggaran dan penatausahaan keuangan agar segera disempurnakan. Komisi III akan senantiasa mendorong kinerja tersebut," imbuhnya.
Pemerintah daerah juga diminta segera menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi yang ada.
"Kita cegah bersama setiap pelanggaran atas penyimpangan keuangan negara dalam setiap rupiah melalui pengelolaan anggaran dan penatausahaan keuangan yang semakin baik, terarah sesuai perencanaan dan termanfaat sesuai harapan masyarakat," tandasnya.***
Editor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021