Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo akan kembali memberlakukan pembatasan jam malam dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo di Gorontalo, Rabu, mengatakan pihaknya akan menertibkan jika ada kerumunan dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita akan buat jam malam lagi, In syaa Allah kita akan segera buat Surat Keputusan (SK)," ujar Nelson.

Menurutnya, penerapan jam malam sangat efektif dalam mengurangi aktivitas masyarakat dalam upaya menekan angka positif COVID-19.

"Jadi jam sembilan malam orang sudah bisa istirahat, agar imunnya lebih kuat serta tidak ada yang mengonsumsi minuman keras yang biasa terjadi pada malam hari," ungkapnya.

Seperti pada penerapan jam malam sebelumnya, Pemkab Gorontalo meminta agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada jam malam tersebut, dan tidak melaksanakan kegiatan apapun kecuali pelayanan medik, layanan keseharian dan kegiatan distribusi pangan untuk kepentingan masyarakat.

Selanjutnya memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan jam malam tersebut.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021