Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie bersama Wakil Gubernur Idris Rahim dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Pengadilan Tipikor di Kota Gorontalo.

"Alhamdulillah hari ini saya menghadiri undangan saksi terkait kasus GORR, dimana saya sebagai Gubernur ketika itu sudah jauh-jauh hari merencanakan pembangunan infrastruktur termasuk jalan GORR," ujar Gubernur Rusli Habibie usai sidang, Senin.

Ia mengaku pembangunan infrastruktur yang rencananya akan dibangun bukan hanya GORR, tapi ada waduk, bandara dan lainnya.

"Yang bermasalah dan dipermasalahkan oleh sebagian masyarakat itu saya dilaporkan ada ketidakberesan terhadap pembayaran lahan dan merugikan negara," ucapnya.

Rusli menjelaskan, saat dijadikan saksi, Hakim menanyakan seperti tujuannya untuk apa dan prosesnya seperti apa. "Saya jawab semua, tujuannya sesuai dengan Pemerintah Pusat untuk membuka akses jalan," katanya.

Menurut Rusli, sudah puluhan tahun jalan satu-satunya dari Kota Gorontalo menuju luar kota maupun sebaliknya hanya melalui Limboto.

"Anggarannya ada dua, untuk pembebasan lahan melalui APBD Provinsi dan fisiknya melalui Balai Jalan, kami sudah laksanakan sampai segmen dua karena ada persoalan," ungkapnya.

Rusli pun mengatakan saat in jalan tersebut sudah berfungsi kurang lebih 31 kilometer.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengacungkan jempol usai menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (8/3/2021). Rusli Habibie dihadirkan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pada kasus Gorontalo Outer Ring Road (GORR). ANTARA /Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021