Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melalui Ketua Komisi III, Aryati Polapa mengatakan bahwa lembaga tersebut  mendorong kinerja pemerintah daerah agar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Jika terdapat kinerja yang keliru tentu perlu ditegur, agar pemerintahan daerah ini berjalan profesional," kata Aryati, di Gorontalo, Kamis.

Diakuinya, DPRD kabupaten tersebut sangat tidak menginginkan jika kinerja pemerintahan daerah ini harus mendapat teguran keras dari pemerintah pusat atau menteri karena telah menjalankan fungsinya tidak sesuai regulasi atau inprosedural.

Apalagi bupati Indra Yasin selaku kepala daerah telah dua periode menjabat, dengan latar belakang pendidikan di bidang hukum yang linier, sehingga diharapkan performa pemerintahan daerah ini dapat konsisten dan berjalan dengan baik.

DPRD pun sebagai lembaga yang menjadi 'suplier' regulasi, perlu menegur dan mengingatkan jika ada yang dilakukan tidak prosedural dan profesional," katanya.

Seperti teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait tindakan inprosedural yang dilakukan atas pelantikan pejabat pratama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Teguran Mendagri, merupakan indikator adanya kekeliruan yang dilakukan pemda.

Maka kepala daerah yaitu bupati, diharapkan lebih mencermati kinerja bawahannya atau organisasi perangkat daerah dalam memberi pertimbangan teknis, agar kekeliruan yang tergolong fatal dalam penempatan pejabat pratama tidak terulang lagi.

DPRD tidak akan menjustifikasi juga tidak menyalahkan siapa-siapa sebab bukan ranahnya, namun tegas mengingatkan pemerintah daerah agar lebih tertib dalam menjalankan sistem yang ada.

"Juga mengingatkan bupati agar berlaku tegas terhadap setiap bawahannya bahwa telah menempatkan "right man on the right place and right job. Hal itu perlu diingat agar tidak ada yang melampaui kewenangan bupati," tegasnya.

"Sudah ditegur Mendagri maka perlu segera memperbaiki kesalahan juga harus mengakui telah melakukan kekeliruan," katanya pula.

Kata dia, bupati pun perlu mengingatkan bawahannya untuk tidak lagi membuat kesalahan prosedural.

Ia berharap, pemerintahan daerah mulai dari bupati, wakil bupati hingga staf terbawah dapat memahami bahwa pemerintahan daerah harus berjalan sesuai SOP.

DPRD pun harus bertanya, wajib menegur ataupun mengingatkan jika terjadi kekeliruan.

"Sebab pemerintahan daerah perlu terus diingatkan agar menjalankan pemerintahan 'on track' atau pada alurnya, pada sistemnya," tegas Aryati.

DPRD berharap, pemerintahan daerah tersebut menampilkan potret yang baik dan akuntabel terhadap pelaksanaan kinerjanya, khususnya pelayanan publik, pembangunan daerah dan program-program yang berpihak kepada rakyatnya.

"Jangan mencuatkan preseden buruk dengan mengulang kesalahan agar konsistensi jalannya pemerintahan daerah tetap teguh dan benar-benar dinikmati rakyat sebagai kinerja yang nyata dan profesional," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021