Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menyalurkan bantuan sosial bagi warga kurang mampu yang belum tercakup dalam program bantuan sosial pemerintah pusat sebelum Ramadhan.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Gorontalo, Jumat, mengatakan bahwa penerima bantuan sosial dari pemerintah provinsi adalah warga kurang mampu yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tahun 2021.

"Mereka orang-orang yang tidak pernah tersentuh, baik melalui Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai, maupun bantuan dari dana desa," katanya.

Pemerintah provinsi, ia mengatakan, mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta potongan zakat sebesar dua setengah persen dari gaji pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi yang dikumpulkan oleh Baznas Provinsi Gorontalo.

"Dari APBD kami anggarkan sebesar 18 miliar rupiah. Itu pun harus ada pendampingan dan konsultasi dari Dinas Sosial, Kejaksaan, dan BPKP," katanya.

Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan bantuan berupa paket bahan pangan pokok kepada warga kurang mampu yang belum terjangkau program bantuan sosial pemerintah pusat.


 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021