Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo siap menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Asisten III Setda Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, Selasa, mengatakan, pihaknya menyiapkan langkah-langkah ke depan memantapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah setempat.

Iwan mengatakan sesuai dengan Instruksi Presiden tersebut, pihaknya akan mengkaji kembali regulasi yang ada. Apalagi di Bone Bolango sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan.

"Kami akan siapkan dan mantapkan kembali dan aturan-aturan turunan yang merupakan bagian dari regulasi perlindungan ketenagakerjaan. Sehingga ke depan, Pemkab Bone Bolango dari aspek regulasi sudah memiliki legal standing yang kuat untuk menindaklanjuti upaya-upaya terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan," ucapnya.

Iwan mengaku jika pihaknya ingin menaikkan capaian untuk perlindungan Jamsostek. Saat ini di Bone Bolango sudah 78,2 persen pekerja terlindungi Jamsostek.

"Kita berharap ke depan, paling tidak 100 persen itu bisa kita capai untuk perlindungan Jamsostek di Kabupaten Bone Bolango," katanya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, menambahkan pada rapat KSO itu, pihaknya menyampaikan terkait masalah Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah daerah.

Hendra menjelaskan sasarannya memang dalam Inpres ini, pihaknya menekankan dan membantu pemerintah bagaimana mensukseskan Inpres ini bisa berjalan dan terlaksana di kabupaten/kota khususnya di Kabupaten Bone Bolango.

Ia menginginkan dengan adanya Inpres ini seluruh pekerja yang ada di Bone Bolango bisa terlindungi. Bahkan kalau perlu 'total coverage' untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Soal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pada dasarnya tanpa dukungan dari pemerintah daerah kami tidak bisa berbuat apa-apa. Ada regulasi disana, ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang mengatur terkait masalah implementasi program ini bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021