Pemerintah Provinsi Gorontalo menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada wali kota dan bupati setempat, sebagai langkah antisipasi dampak badai siklon tropis di daerah itu.

Surat itu berisi kesiapsiagaan menghadapi potensi bibit siklon tropis 94W, dengan memperhatikan data BMKG dan masukan dari Wakil Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan Danrem 133/Nani Wartabone

“Langkah-langkah ini harus ditindaklanjuti oleh wali kota dan bupati untuk mengantisipasi siklon tropis maupun bencana lainnya,” kata Wagub Gorontalo Idris Rahim usai meninjau kesiapan sarana prasarana kebencanaan di Kantor BPBD Provinsi Gorontalo, Kamis.

Dalam surat yang ditandatangani oleh wagub itu, langkah pertama untuk menghadapi siklon tropis yakni dengan melakukan koordinasi lintas sektor dalam upaya kesiapsiagaan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik.

Langkah selanjutnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar l sementara waktu menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon atau tegakan yang mudah tumbang, dan tepi pantai di wilayah yang berisiko tinggi.

Langkah berikut adalah menyiapkan jalur evakuasi, tempat pengungsian, dan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Kepala daerah juga diminta mengaktifkan tim siaga bencana untuk memantau lingkungan sekitar dan gejala awal terjadinya bencana, mengaktifkan piket Pusdalops selama 24 jam, serta meningkatkan koordinasi seluruh unsur terkait kebencanaan.

Lebih lanjut pemerintah kabupaten/kota diimbau untuk segera membuat rencana kontijensi dan melakukan simulasi bencana alam, melakukan penyebarluasan informasi tentang kebencanaan, menyiapkan posko siaga penanganan bencana dan dapur lapangan.

Seluruh unsur kebencanaan juga diminta untuk membuat grup Whatsapp siaga penanganan bencana, menginventarisir alat berat, menyiapkan tenaga medis, koordinir relawan penanganan bencana, serta menyiapkan sumber logistik.

“Kami akan terus memantau semua hal tersebut, sampai keadaan membaik," tukasnya.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021