Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rustam Akili lebih memilih ikut "bertarung" di Pilkada Kabupaten Gorontalo 9 Desember 2015, dari pada melanjutkan jabatan yang diamanahkan di lembaga legislatif itu.

Rustam Akili sebagai calon bupati (cabup) itu berpasangan dengan Anas Yusuf sebagai calon wakil bupati (cawabup), dan telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo pada Senin (27/7).

Pasangan Rustam-Anas diusung Partai Amanat nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan sebenarnya memegang rekomendasi dari dua kubu Partai Golkar, baik kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.

Namun dalam pendaftaran di KPU itu, tidak menyerahkan rekomendasi usungan dari Partai Golkar.

Rustam Akili yang juga ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, mengakui pihaknya sudah dapat rekomendasi dari kedua partai pengusung, sementara partai Golkar mendukung sepenuhnya di Gorontalo.

"Pastilah partai Golkar akan akan `all out` untuk memenangkan pasangan ini," jelas Rustam.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Hendrik Imran menjelaskan pasangan Rustam Akili-Anas Yusuf, sudah secara resmi mendaftar dengan mengajukan sejumlah persyaratan yang dimintakan dalam undang-undang.

"KPU Kabupaten Gorontalo mensyaratkan untuk mengusung satu pasangan calon minimal ada tujuh kursi di DPRD," ungkap Hendrik Imran.

Usai melakukan pendaftaran pasangan Rustam-Anas, langsung melakukan konvoi dan menggelar deklarasi pasangan calon di dekat Danau Limboto Kabupaten Gorontalo.  

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015