Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Hamim Pou menegaskan seluruh takmir masjid harus menegakkan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H di masjid dan lapangan.

Hamim Pou di Bone Bolango, Rabu, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengizinkan warga untuk melaksanakan Shalat Id berjamaah tetapi dengan syarat mematuhi prokes. 

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021, tentang panduan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri  saat pandemi.

Bupati Bone Bolango Hamim Pou pun meminta seluruh takmirul masjid di Bone Bolango wajib menegakkan prokes yang ketat di masjid.

"Ini juga sesuai dengan imbauan maupun SE Menteri Agama, maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan yang bisa melaksanakan Shalat Id," ujar Hamim.

Demikian juga yang melaksanakan Shalat Id di lapangan kata Hamim, diusahakan harus tetap berjarak dan memakai masker. Itu semua kita lakukan dalam kaitan mencegah persebaran COVID-19 di Kabupaten Bone Bolango.

"Saya berharap tidak ada yang abai, karena ini menjadi sikap pemerintah untuk melindungi warganya. Kami sudah memberi izin Shalat Id di masjid dan di lapangan, tapi mohon takmirul masjid dan jamaah menegakkan prokes tersebut," tegasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021