Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) akhirnya hadir di Gorontalo, ditandai dengan peresmian yang dilakukan Kepala Kantor wilayah Kemenkumham setempat Bambang Palasara, Rabu (5/8).

Menurutnya, LPKA dan LPAS memang dihadirkan serentak di seluruh Indonesia, dengan didahului di Kota Bandung, Jawa Barat

Menurut Undang-Undang (UU) sistem peradilan pidana anak nomor 11 tahun 2012, dalam sistem baru yang sangat signifikan adalah sistem "restoratif justice", yaitu menekankan bukan hanya pada pelaku, namun pada korban juga.

"Jadi kita juga melindungi korban, misalnya apabila ada anak-anak berbuat pidana, sepanjang keluarga korban

bertanggungjawab, maka akan mempengaruhi dalam penjatuhan hukuman," katanya.

Selain itu adalah sistem "diversi", yaitu sebaiknya anak-anak yang menjadi pelaku tidak ditempatkan dalam LPKA, karena masih ada upaya lain, contohnya dikembalikan kepada orang tua, dibina maupun di tempatkan di panti sosial.

Oleh karena itu dalam sistem yang baru, dua prinsip tersebut harus dikedepankan, termasuk saat dalam penanganan sistem peradilan.

Contohnya seorang hakim yang memimpin persidangan tidak menggunakan jubah, serta petugas penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak menggunakan pangkat, namun menggunakan dasi.

"jadi tidak menimbulkan kesan seram untuk anak-anak, sehingga proses pembinaan anak selama dan dalam LPKA berlangsung seperti dalam rumah maupun keluarga," katanya.

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo, Fernando Kloer mengatakan, khususnya di Gorontalo, belum memiliki lembaga khusus anak sehingga LPKA masih berada dalam Lapas Gorontalo.

"Blok khusus anak Lapas Gorontalo dimodifikasi tanpa menggunakan teralis dan menggunakan jendela seperti

jendela rumah, dan akan di pasang gambar-gambar yang mencerminkan anak seperti gambar bunga, gambar anak bermain bola dan berbasis pada budi pekerti," katanya.

Lanjutnya, selama anak dalam LPKA proses belajar tidak boleh terhenti, karena pihak Lapas nantinya akan mendatangkan guru untuk mengajar.

Selain itu, di Lapas Gorontalo membuka pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dengan memiliki tenaga dokter sebanyak tiga orang, serta kini ada juga ruangan konsultasi rehabilitasi khusus pecandu narkoba.  

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015