Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo melakukan kerja sama pembayaran retribusi Pasar Tapa dengan menggunakan QRIS.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo, Budi Widihartanto, Sabtu, mengatakan kerja sama itu dilakukan melalui kegiatan Partisipasi Edukasi Publik (PEP) kepada pedagang Pasar Kamis Tapa.

Program PEP mengangkat edukasi kebijakan bank sentral kepada masyarakat. Pada tahun 2021, kegiatan PEP akan berfokus pada kebermanfaatan menggunakan kanal pembayaran QRIS dengan tujuan meningkatkan pemahaman terhadap QRIS dan juga meningkatkan jumlah penggunaannya dari segi supply dan demand pelaku ekonomi di Provinsi Gorontalo.

"Sasaran peserta untuk kegiatan ini adalah untuk pasar tradisional dengan harapan dapat menjadi pioneer ekosistem pembayaran nontunai," ujarnya.

Tema unik dari kegiatan itu menurut Budi adalah mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dalam meningkatkan kemudahan dan akuntabilitas pembayaran retribusi pasar melalui kanal pembayaran QRIS dengan menjadikan Pasar Kamis Tapa sebagai pasar percontohan.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo, Miftahul Huda menjelaskan Bank Indonesia secara konsisten terus mengajarkan kemudahan menggunakan QRIS kepada masyarakat.

"Kehidupan kita sudah tidak dapat lepas lagi dari gawai. Sekarang pembayaran pun dapat dengan mudah dilakukan menggunakan gadget seperti handphone yang hampir setiap saat kita pegang," jelasnya.

Dengan melakukan pembayaran melalui gawai menggunakan QRIS, kata dia masyarakat dapat merasakan lima manfaatnya yang disingkat “CeMuMuAH”.

Pertama adalah lebih cepat, tanpa perlu adanya perhitungan dan penyiapan uang kembalian kepada pelanggan. Kedua, melakukan pembayaran dengan mudah, yaitu cukup dengan melakukan pindah dari aplikasi ponsel.

Ketiga, murah karena saat ini tidak dikenakan biaya transaksi apapun. Keempat, aman karena dapat mengurangi risiko penularan COVID-19 dari pertukaran uang.

"Kelima adalah handal, yaitu bapak dan ibu dapat melakukan pengecekan atas transaksi yang dilakukan karena ada riwayatnya yang dapat dilihat kapanpun," katanya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021