Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mendata tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Gorontalo pada bulan April 2021 sebesar 47,21 persen mengalami penurunan 2,46 poin dibandingkan bulan Maret 2021.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, BPS Provinsi Gorontalo, Abdul Asman di Gorontalo, Kamis, mengatakan TPK hotel berbintang turun 2,46 poin dibandingkan bulan Maret 2021 yang tercatat 49,67 persen.

"Hal serupa terjadi untuk TPK akomodasi lainnya pada bulan april 2021 yang sebesar 10,04 persen mengalami penurunan 2,39 poin jika dibandingkan bulan Maret 2021," ujar Abdul Asman.

Ia menjelaskan, sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo mengalami penurunan TPK, kecuali Kabupaten Gorontalo utara yang mengalami peningkatan TPK sebesar 3,24 poin.

"Yaitu TPK bulan maret 2021 tercatat 20,43 persen menjadi 23,67 persen di bulan April 2021," ungkapnya.

Penurunan TPK paling tinggi terjadi di Kota Gorontalo yang turun sebesar 6,55 poin, disusul Kabupaten Pohuwato turun sebesar 4,65 poin, dan Kabupaten Gorontalo turun sebesar 4,53 poin. TPK terendah tercatat di Kabupaten Gorontalo yaitu sebesar 6,32 persen.

"Untuk rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel atau akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo bulan April 2021 adalah 1,57 hari atau mengalami peningkatan tipis sebesar 0,02 poin jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada bulan Maret 2021," kata dia.

Jika dibandingkan, rata-rata lama menginap tamu asing sedikit lebih singkat dibanding tamu dalam negeri, yakni 1,55 hari untuk tamu asing sedangkan tamu dalam negeri selama 1,57 hari.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021