Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen menerapkan batas jam aktivitas pada malam hari untuk menekan penularan COVID-19.

Menurut dia, penerapan jam malam di Kota Gorontalo tidak sesuai dengan peraturan Wali Kota yang membatasi segala aktivitas malam hanya hingga pukul 21.00 Wita.

“Semalam saya patroli, saya lihat sudah di atas jam 10 malam, masih banyak kafe buka, orang berkerumun tidak pakai masker dan tidak jaga jarak. Tolong pak wali kota perintahkan segera agar semua kafe, restoran, dan toko tutup jam 9 malam. Saya akan patroli lagi malam ini,” kata Rusli saat memimpin rapat terbatas dengan unsur Forkopimda Gorontalo, Kamis.

Menurut dia, sebagai wilayah dengan kategori zona merah seharusnya pemkot lebih ketat dalam menerapkan pembatasan sesuai aturan yang ada.

"Rapat hari ini (Kamis) saya undang Forkopimda terbatas saja untuk membahas cara mengantisipasi jika Gorontalo mengalami seperti di Jawa, dimana rumah sakit penuh, tempat tidur rumah sakit kosong, obat-obatan berkurang, oksigen berkurang, ini patut kita cegah," tukasnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyanggupi permintaan tersebut.

Ia berjanji akan segera menurunkan personel untuk patroli menerapkan aturan jam malam.

”Dari hasil evaluasi kami, hanya satu yang memang belum maksimal maksimal PPKM mikro di Kota Grontalo, yaitu penegakan disiplin kepatuhan terhadap penerapan jam malam. Mohon dukungan pak gubernur, kapolda, dan danrem," katanya.

Rapat Forkopimda terbatas itu dihadiri Wakil Gubernur Idris Rahim, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo, Danrem 133 NWB, Kabinda Gorontalo, Kajati Gorontalo, dan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, sedangkan para bupati dan wali kota mengikuti rapat melalui video konferensi.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021