Polres Gorontalo Kota menggelar patroli sebagai salah satu upaya penegakan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto di Gorontalo, Sabtu, mengatakan, patroli tersebut melibatkan unsur TNI, Satpol PP serta BPBD.

“Patroli ini menyasar kafe, rumah makan dan tempat yang sering dijadikan tempat kumpul masyarakat,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, patroli itu bertujuan untuk menegakkan perintah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang bertujuan untuk memutus penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah kota Gorontalo.

“Kita ketahui bersama permasalahan COVID-19 di Kota Gorontalo saat ini sudah mulai meningkat,” ungkapnya.

Oleh karena itu kata Kapolres, peran TNI, Polri dan pemerintah saat ini penting untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan.

Pada kegiatan tersebut, personel gabungan juga memberikan teguran kepada pelaku usaha yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 Wita.

“Batas waktu yang kami berikan sampai pukul 21.00 WITA. Jadi sudah tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan, apa saja bukan hanya kafe, toko, mall, kegiatan pesta dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021