Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melalui Kepala Dinas Kesehatan Rizal Yusuf Kune  mengimbau warga untuk terus menaati protokol kesehatan (prokes) dalam upaya mencegah penularan COVID-19.

Ia mengatakan, di Gorontalo Utara, Sabtu dari total 549 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu, di antaranya 102 kasus baru namun telah mengalami penurunan menjadi 96 kasus setelah beberapa kasus dinyatakan sembuh.

Total angka kesembuhan di daerah ini mencapai 443, meninggal 10 kasus.

Hingga saat ini, wilayah Kecamatan Kwandang dan Anggrek masih berstatus zona merah dari 11 kecamatan yang ada.

"Ini cukup dimaklumi, apalagi Kecamatan Kwandang menjadi pusat aktivitas teramai di kabupaten ini," katanya.

Namun pihaknya terus melakukan edukasi melalui Puskesmas ataupun kegiatan pelayanan kesehatan di desa-desa, agar masyarakat tetap mematuhi prokes.  Menggunakan masker dengan tidak melepas, serta diminta berobat ke fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah jika dalam kondisi sakit.

"Jangan menahan diri di rumah jika sakit, jangan takut berobat baik ke puskesmas, rumah sakit maupun praktik dokter sebab kesehatan menjadi urusan prioritas di masa pandemi COVID-19," katanya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021