Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) meminta Kementerian Sosial untuk mengintegrasikan aplikasi elektronik atau e-PKH dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) dan aplikasi Dukcapil.

Koordinator Wilayah Provinsi Gorontalo Hendrik Yasin, Kamis, mengatakan hal itu akan memudahkan pembaharuan data penerima secara cepat sesuai dinamika di lapangan.

Aplikasi SIKS-NG merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah, serta memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di sisi lain, pengelolaan dan pemasukan data program PKH di aplikasi e-PKH, hanya bisa diakomodir jika masuk dalam DTKS di aplikasi SIKS-NG.

“Kami sebenarnya punya aplikasi e-PKH. Harapannya e-PKH itu terintegrasi dengan aplikasi SIKS-NG. Jadi begitu kami klik A di e-PKH maka akan berubah A di SIKS-NG. Persoalannya tidak semua pendamping sosial diberikan akses. Pendamping PKH tidak punya akses,” katanya di Gorontalo.

Ketidaksinkronan data antar aplikasi, lanjutnya, membuat data penerima atau calon penerima baru tidak bisa diperbarui dengan cepat.

Menurutnya warga yang layak menerima maupun tidak, meninggal, atau bertambah jumlah komponen penerima yang telah diverifikasi oleh PKH, tidak akan terakomodir jika tidak terbaca di aplikasi SIKS-NG.

“Contohnya dari 5.000 data e-PKH, kami sudah update yang meninggal, atau KTP-nya tidak sesuai dll ada 10 orang. Kalau data itu tidak sinkron dengan SIKS-NG dianggap tidak ada, tidak terupdate. Kami juga tidak punya akses ke SIKS-NG. Ini masalah yang sering terjadi,” ungkpnya.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengakomodir semua harapan dan keluhan yang disampaikan oleh pendamping, kepala desa, dan unsur pemerintah provinsi kabupaten dan kota.

Ia berharap berbagai masalah data ini bisa menemukan solusi.

“Kita jadwalkan untuk bimtek penginputan data bagi pendamping dan undang Dirjen dari Kemensos, supaya permasalahan yang kita hadapi saat ini bisa mereka tahu juga di pusat,” kata Rusli.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021