Manado, (ANTARAGORONTALO) - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (otda) Kementerian Dalam Negeri yang juga Penjabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono, optimistis daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) dibahas DPR dan pemerintah.
"Calon DOB Provinsi BMR dalam waktu dekat bakal terealisasi menjadi provinsi," kata Sumarsono saat menerima tokoh masyarakat dan pemuda BMR.
Dia mengatakan pemekaran Provinsi BMR sudah menjadi kebutuhan warga sehingga pemerintah daerah terus memperjuangkannya.
"Secara normatif dari persyaratan administrasi, teknis dan fisik kewilayahan calon DOB BMR dinilai paling lengkap di banding dengan calon DOB di provinsi lain di tanah air," katanya.
Peluang ditetapkan menjadi provinsi, kata dirjen yang juga dipercayakan Mendagri sebagai Penjabat Gubernur Sulut semakin terbuka karena yang mengajukan calon DOB provinsi di tanah air hanya sedikit, bila dibanding dengan pengajuan pemekaran kabupaten dan kota.
"Di Pulau Sulawesi yang mengajukan calon DOB hanya satu yaitu calon Provinsi BMR," kata pria kelahiran Tulungagung ini.
Karena itu, Sumarsono mengharapkan seluruh elemen masyarakat BMR bersatu serta tidak perlu melakukan riak-riak yang berlebihan di tengah-tengah masyarakat, melainkan mempercayakan saja kepada pemerintah daerah mengawal keinginan ini hingga tuntas.
"Saya juga harus menindaklanjuti usulan dari mantan Gubernur Sulut bapak Sinyo Harry Sarundajang. Ini merupakan tanggungjawab moral saya," katanya.
Dia berharap tahun depan BMR sudah menjadi provinsi baru, karena aturan lama yang menjadi dasar pengajuan calon DOB BMR sudah tidak berlaku lagi.
"Saat ini dirjen otda sudah mengajukan peraturan baru berupa Peraturan Pemerintah (PP) kepada DPR-RI sebagai landasan hukum terkait dengan pemekaran dan pengabungan daerah. Target saya paling lambat tanggal 16 Nopember 2015 PP ini sudah selesai termasuk pula dengan moratoriumnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015
"Calon DOB Provinsi BMR dalam waktu dekat bakal terealisasi menjadi provinsi," kata Sumarsono saat menerima tokoh masyarakat dan pemuda BMR.
Dia mengatakan pemekaran Provinsi BMR sudah menjadi kebutuhan warga sehingga pemerintah daerah terus memperjuangkannya.
"Secara normatif dari persyaratan administrasi, teknis dan fisik kewilayahan calon DOB BMR dinilai paling lengkap di banding dengan calon DOB di provinsi lain di tanah air," katanya.
Peluang ditetapkan menjadi provinsi, kata dirjen yang juga dipercayakan Mendagri sebagai Penjabat Gubernur Sulut semakin terbuka karena yang mengajukan calon DOB provinsi di tanah air hanya sedikit, bila dibanding dengan pengajuan pemekaran kabupaten dan kota.
"Di Pulau Sulawesi yang mengajukan calon DOB hanya satu yaitu calon Provinsi BMR," kata pria kelahiran Tulungagung ini.
Karena itu, Sumarsono mengharapkan seluruh elemen masyarakat BMR bersatu serta tidak perlu melakukan riak-riak yang berlebihan di tengah-tengah masyarakat, melainkan mempercayakan saja kepada pemerintah daerah mengawal keinginan ini hingga tuntas.
"Saya juga harus menindaklanjuti usulan dari mantan Gubernur Sulut bapak Sinyo Harry Sarundajang. Ini merupakan tanggungjawab moral saya," katanya.
Dia berharap tahun depan BMR sudah menjadi provinsi baru, karena aturan lama yang menjadi dasar pengajuan calon DOB BMR sudah tidak berlaku lagi.
"Saat ini dirjen otda sudah mengajukan peraturan baru berupa Peraturan Pemerintah (PP) kepada DPR-RI sebagai landasan hukum terkait dengan pemekaran dan pengabungan daerah. Target saya paling lambat tanggal 16 Nopember 2015 PP ini sudah selesai termasuk pula dengan moratoriumnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015