Bek West Ham Kurt Zouma dan saudaranya Yoan bakal diseret ke pengadilan karena melanggar UU Perlindungan Hewan di Inggris setelah beredar rekaman video Kurt menganiaya salah satu kucing peliharaannya.

Rekaman yang beredar bulan lalu dan diambil oleh Yoan telah memicu kemarahan meluas di masyarakat Inggris sehingga Kurt harus membayar denda dalam jumlah besar.

Setelah insiden itu, badan sosial perlindungan hewan di Inggris (RSPCA) mengadopsi dua kucing milik Kurt Zouma, 27.

Pada Rabu, RSPCA menyatakan akan mengambil tindakan terhadap para pemain sepak bola itu.

"Menyusul penyelidikan penuh dan menyeluruh, kami telah memulai proses penuntutan terhadap Kurt Zouma dan Yoan Zouma di bawah Undang-Undang Perlindungan Hewan," kata RSPCA dalam sebuah pernyataan dilansir AFP.

"Kedua kucing kini terus dirawat RSPCA dan kami akan terus merilis lebih banyak informasi setelah tanggal pengadilan dikonfirmasi."

Yoan Zouma juga bermain sepak bola di Inggris, untuk tim non-liga Dagenham and Redbridge.

Suatu pernyataan dari klub menyebutkan: "Dagenham and Redbridge FC mencatat keputusan RSPCA yang menuntut Yoan Zouma di bawah Undang-Undang Perlindungan Hewan 2006."

Klub mengatakan, bek mereka itu siap dimainkan setelah diskors sejak Februari, tetapi tim juga berhak mengambil tindakan lebih lanjut "jika dianggap perlu" setelah adanya kesimpulan proses pengadilan.

Sementara itu manajer West Ham David Moyes masih memilih pemain internasional Prancis Kurt Zouma sejak mencuatnya insiden itu meskipun ada seruan untuk tindakan lebih keras terhadapnya.

Atas insiden ini, bek tengah Kurt dikenai denda "jumlah maksimum yang dimungkinkan" oleh klub Liga Premier Inggris dan berpotensi kehilangan kontrak dengan raksasa kostum olahraga Adidas.

Ratusan ribu orang menandatangani petisi online yang menyerukan agar dia diadili dan sponsor klub pun menyatakan ketidaksenangan mereka atas isi video tersebut.

Bek tengah itu pun dicemooh para penonton, termasuk sejumlah penggemar The Hammers.

 

Pewarta: Junaydi Suswanto

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022