Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yusrizal mengatakan jika 'Bridging System antrean online' yang diterapkan di beberapa rumah sakit mampu memudahkan akses layanan peserta program JKN-KIS.

Setiap peserta bisa mengecek jumlah kelas rawat inap yang tersedia dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk bisa mendaftar secara online dan bisa mendapatkan antrian untuk pelayanan di rumah sakit dari rumah.

"Ini untuk memastikan sistem antrian di rumah sakit yang sudah terintegrasi dengan Mobile JKN," ujarnya di Gorontalo, Selasa.

Ia menjelaskan, bridging system antrean online diterapkan hampir di setiap rumah sakit yang tersebar di Provinsi Gorontalo. 

Seperti di Rumah Sakit Bio Klinik, Rumah Sakit Umum Daerah Ainun di Kabupaten Gorontalo, Rumah Sakit Bunda, Rumah Sakit Islam dan Rumah Sakit Multazam serta Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe.

Pada kesempatan yang sama Direktur Rumah Sakit Umum Bioklinik, Jimmy B. Moningkey mengungkapkan dengan adanya bridging system antrean online, sangat memudahkan pasien yang berkunjung ke rumah sakit itu. 

Selain mengurangi penumpukan antrean pasien, ia juga melihat langsung bagaimana proses pelayanan berjalan dengan lancar, dikarenakan setiap jenjang pelayanan pasien sudah terintegrasi dari layanan poliklinik sampai dengan pelayanan di farmasi.

"Bisa kita lihat sendiri pasien yang datang tidak menunggu sampai lama karena mereka sudah mulai ambil antrean bisa dari rumah, jadi dari pelayanan poliklinik sampai di loket farmasi bisa cepat dan mereka puas," ungkap Jimmy.
 
Ia pun mengapresiasi atas inovasi bridging system antrean online dari BPJS Kesehatan ini, karena kepastian waktu tunggu pelayanan selain sejalan dengan misi rumah sakitnya tak jarang para pasien merasa senang atas pelayanan yang didapatkan.

"Inovasi ini sejalan dengan misi rumah sakit terkait kepastian waktu tunggu pelayanan yang singkat, sering juga pasien JKN-KIS menyampaikan kepada kami bahwa mereka merasa senang karena pelayanan yang praktis," pungkas nya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022