Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai lakukan pelipatan surat suara yang akan dipakai di pilkada serentak 9 Desember 2015.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo bidang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Moh Ichsan Husnan, Jumat mengatakan, jika saat ini pihak KPU sementara melakukan proses pelipatan, dan penyortiran surat suara yang diawasi langung kepolisian dan lembaga pengawas pilkada.

"Untuk pelipatan, kami menggunakan tenga staf KPU dan sekitar 20 orang mahasiswa yang saat ini sementara melakukan PKL di kantor KPU," kata Husnan.

Ia menjelaskan, mengingat yang belum rampung saat ini hanyalah surat suara, serta sampul dan hologram, sehingga proses pelipatan surat suara bisa terselesaikan dalam jangka waktu 3 hari ke depan, logistik lainya seperti Formulir, dan lainya telah disiapkan lebih awal.

KPU Kabupaten Gorontalo, mencetak surat suara sebanyak 282.262 ditambah 2,5 persen, untuk disebarkan di 698 TPS se-Kabupaten GOrontalo.

Disamping itu KPU juga menyiapkan sedikitnya 2.000 lembar surat suara, mengantisipasi jika ada perintah MK untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

Sementara ditempat terpisah di Kabupaten Pohuwato, menurut Rinto W Ali, selaku anggota KPU Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik Organisasi menjelaskan bahwa, saat ini tim yang telah dibentuk yang berjumlah 18 orang, sementara melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

"Tim yang ditugaskan ini akan melipat sebanyak 98.839 lembar surat suara untuk kebutuhan pemilih di 228 TPS se-Kabupaten Pohuwato," Rinto W Ali.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015