Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga dalam menuntaskan persoalan mafia tanah.

"Terkait dengan rencana Pemerintah membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk menuntaskan berbagai persoalan mafia tanah, KPK tentu mendukung program tersebut," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut, kata Ali, selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini.

Salah satunya melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah daerah, serta masyarakat lainnya telah melakukan berbagai upaya untuk mengurai persoalan sengketa tanah.

"Contoh konkretnya penyelamatan Danau Singkarak, Maninjau, dan Limboto sebagai kekayaan negara. Dalam hal ini, KPK bersama para pemangku kepentingan terkait menemukan penyalahgunaan area danau dan badan danau secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu sehingga hasil dari pemanfaatan danau tersebut belum masuk menjadi penerimaan negara," kata Ali.

KPK selanjutnya juga menggandeng para pihak untuk berkolaborasi dalam upaya penyelamatannya sehingga area danau tercatat dalam pengelolaan sebagai kekayaan negara. Selanjutnya, fungsinya juga kembali pulih untuk menyokong ekosistem alaminya sekaligus memberikan dampak positif bagi sosial ekonomi masyarakat sekitarnya.

Ali juga membeberkan bahwa selama 2021 KPK mencatat berhasil mendorong penyelamatan potensi kerugian keuangan negara/daerah melalui pensertifikatan aset senilai Rp11,2 triliun.

Selanjutnya, dari fungsi penindakan, KPK juga beberapa kali menangani perkara yang berkaitan dengan persoalan mafia tanah ataupun perizinan.

"Seperti suap perizinan lahan untuk tambang dan  kebun sering terjadi tumpang-tindih izin sampai dengan perkara pengadaan tanah, seperti perkara pengadaan tanah di Munjul DKI Jakarta," ucap Ali.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berjanji akan menuntaskan persoalan mafia tanah, salah satunya dengan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L), termasuk KPK.

"Mafia-mafia juga akan kami selesaikan. Kami sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/5).

Ia juga menjamin pemerintah dan aparat penegak hukum akan sangat tegas menindak siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana mafia tanah.

"Kami sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampai ke atas. Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkrah sekali pun akan kami tingkatkan perdatanya," katanya.
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022