Tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan sikap menerima dan akan membahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pernyataan ketujuh fraksi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-84, dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap dua Ranperda Gubernur Gorontalo, Senin.

Dua ranperda inisiatif Pemprov Gorontalo tersebut yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri di Provinsi Gorontalo.

“Atas nama Pemprov Gorontalo saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada masing-masing fraksi, yang telah menyampaikan pandangannya terhadap dua ranperda usulan Pemprov Gorontalo,” kata Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer.

Hamka mengemukakan alasannya membuat dua Ranperda ini, yang pertama terkait Pengelolaan Keuangan Daerah dinilainya merupakan aspek penting dalam pemerintahan daerah.

Menurutnya pengelolaan keuangan daerah bisa menjadi faktor penentu jalannya roda pemerintahan di daerah, sehingga perlu dikelola secara baik dan bersih.

“Pemprov Gorontalo mengusulkan pembentukan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, yang saat ini telah dimasukkan ke dalam program pembentukan peraturan daerah DPRD provinsi Gorontalo tahun 2022,” kata Hamka

Mengenai Ranperda yang kedua tentang rencana pembangunan industri di Provinsi Gorontalo, ia menjelaskan saat ini kemiskinan masih menjadi masalah utama diberbagai daerah di Indonesia, termasuk di daerah itu.

Ia berharap adanya pengaturan mengenai pembangunan industri itu, tidak hanya memicu tersedianya lapangan kerja baru serta meningkatkan pendapatan masyarakat tetapi juga dapat berkontribusi terhadap penurunan angka pengangguran.

“Jika kita tinjau dalam skala lokal di Gorontalo, struktur perekonomian masih dilihat dari sisi produksi yang didominasi lapangan usaha di bidang pertanian, kehutanan dan perikanan. Ini bisa kita jadikan sebagai modal dasar yang bisa dikembangkan, untuk menunjang pembangunan sektor industri pengolahan, baik dalam skala mikro kecil dan menengah, maupun industri berskala besar,” katanya.

Selain dua Ranperda milik Pemprov Gorontalo, rapat paripurna istimewa itu juga dilanjutkan dengan pembahasan dua usulan Ranperda milik DPRD Provinsi Gorontalo, yaitu Ranperda tentang Jasa Konstruksi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022