Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap program pemerintah dalam bentuk pelayanan langsung ke desa-desa yang dinamai 'Motabi Kambungu' dapat diketahui publik secara luas.

"Berpindahnya layanan pemerintah dari pusat pemerintahan kabupaten ke desa-desa," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte, di Gorontalo, Rabu, juga harap  disertai landasan hukum yang tepat.

Sosialisasi dan tujuannya harus sama-sama jelas dan diketahui publik secara luas.

Agar pelayanan langsung tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai koridor dan tidak mengorbankan layanan pemerintahan di pusat kabupaten. 

Misalnya, saat bergerak melakukan pelayanan langsung di satu kecamatan, maka warga di kecamatan lainnya perlu tahu. Sebab secara geografis, kecamatan satu dan lainnya di daerah ini sangat berjauhan.

Seperti kecamatan di wilayah barat kabupaten ini, sangat berjauhan dengan yang ada di wilayah timur.

Jika pemerintah daerah bergerak melakukan pelayanan di wilayah barat, tentu masyarakat di wilayah timur perlu mengetahui.

"Agar masyarakat yang ingin mendapatkan layanan di pusat pemerintahan, dapat terpenuhi kepentingannya. Jangan sampai sudah jauh-jauh datang, namun kantor tutup karena personel turun pelayanan di desa melalui program Motabi Kambungu," katanya.

Menurutnya, program yang digerakkan langsung oleh Bupati Thariq Modanggu itu, perlu didukung namun pelaksanaannya harus memiliki tujuan dan landasan hukum yang tepat.

Ketika bupati dan seluruh jajaran turun di desa, perlu memastikan pelayanan di pusat pemerintahan tetap berlangsung agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan.

Sebab, saat pelayanan pemerintahan kabupaten berpindah ke desa, maka yang tertinggal di pusat pemerintahan harus sama persis diterapkan.

"Pemerintah harus menghindari munculnya reaksi atau keluhan masyarakat ketika layanan pemerintahan secara langsung berpindah sementara ke desa-desa," katanya.

DPRD pun memastikan akan mengevaluasi pelayanan pemerintahan tetap memprioritaskan kepentingan publik sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan semua aparatur diboyong ke desa, agar pelayanan di pusat pemerintahan daerah tetap berlangsung normal," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022