Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo akan melakukan deteksi dini penyakit Hepatitis C, pada populasi beresiko seperti pasien Orang Dengan HIV (ODHIV), pengguna narkoba suntik (penasun), warga binaan pemasyarakatan, dan pasien hemodialisis.

Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman, Jumat, mengatakan skrining Hepatitis C akan dimulai setelah petugas  dari puskesmas maupun rumah sakit mengikuti pelatihan.

“Tahun ini sasaran dimulai dari Kabupaten Gorontalo. Untuk program hepatitis pertama kali dilaksanakan tahun 2016 secara serentak di 54 kota di 34 Provinsi termasuk Provinsi Gorontalo. Pada Tahun 2016 sasaran adalah Kota Gorontalo,” katanya di Gorontalo.

Menurutnya pengembangan program telah dilakukan di beberapa kabupaten lainnya yakni Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato sejak tahun 2017 hingga 2020.

Sedangkan pada tahun 2021, target pelaksanaan program deteksi dini hepatitis meliputi  semua ibu hamil dan bayi yang lahir dari ibu hamil yang menderita hepatitis.

Ia menjelaskan, hepatitis masih menjadi ancaman bagi kesehatan secara global dan menurut WHO setiap 30 detik seseorang kehilangan nyawanya karena hepatitis B atau C.

“Resiko penularan dari ibu ke anak untuk HIV adalah 20-45  persen, Sifilis 69-80 persen sedangkan Hepatitis B adalah lebih dari 90 persen. Ini berarti penyakit Hepatitis B lebih infeksius dari pada HIV dan Sifilis,” kata Yana.

Salah satu upaya untuk memutuskan rantai penularan hepatitis adalah melalui eliminasi penularan, yang diharapkan mencapai eliminasi hepatitis pada tahun 2030.

“Kuncinya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga penderita dapat terdeteksi lebih awal dan mendapatkan pengobatan dengan maksimal,” katanya.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022