Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Bone Bolango, Djamaludin Wartabone mengatakan, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) harus jadi teladan pada pemberantasan narkoba.

"ASN sebagai ujung tombak pemerintah, hendaknya menjadi teladan dan panutan masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan obat-obat terlarang, karena menjadi contoh bagi masyarakat," kata Djamaludin.

Menurutnya, ASN sebagai ujung tombak pemerintah daerah, hendaknya memberikan contoh dan panutan kepada masyarakat agar bisa bersama-sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah dan memberantas masuknya Narkoba dan obat-obat terlarang di wilayah itu.

"Jangan kita sebagai aparatur pemerintah, justru yang terlibat di dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan obat-obat terlarang tersebut," imbaunya.

Dia menjelaskan, penyalagunaan narkoba telah diatur oleh UU Narkotika baik yang diedarkan, apalagi dikonsumsi.

"Namanya penyalagunaan narkoba adalah kegiatan paling jahat dan sudah banyak korban-korban,"tambahnya.

Djamaludin mengimbau kepada seluruh ASN untuk jangan sampai terjerat dan menyentuh barang itu, karena kalau itu terjadi, maka habislah riwayat karir sebagai abdi negara.

Bila ada ASN yang terlibat dan terbukti serta sudah berkekuatan hukum, maka konsekuensinya adalah dipecat. 

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016