Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengatakan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di daerah itu mencapai 429 kasus sepanjang Januari sampai Juli 2022.

“Sebelumnya, pada tahun 2021 kasus gigitan hewan penular rabies ini mencapai 763 kasus. Ini patut menjadi perhatian semua pihak,” katanya di Gorontalo, Senin.

Kasus periode Januari-Juli 2022 tersebut tersebar di Kabupaten Gorontalo 117 kasus, Kabupaten Pohuwato 91 kasus, Kabupaten Gorontalo Utara 87 kasus, Kabupaten Boalemo 70 kasus, Kabupaten Bone Bolango 31 kasus, dan Kota Gorontalo 33 kasus.

Ia mengimbau warga melakukan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, untuk menjamin keamanan masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Gorontalo Feny Rimporok mengatakan pihaknya telah menggelar pelayanan vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi HPR dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia tahun 2022.

“Hari Rabies Sedunia diperingati setiap tanggal 28 September. Setiap tahun kami menggelar vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan HPR secara bergilir di kabupaten/kota. Tahun lalu di Kabupaten Gorontalo, untuk tahun 2022 ini di Kota Gorontalo,” katanya.

Peringatan Hari Rabies Sedunia tahun 2022 mengangkat tema One Health, Zero Death atau Satu Kesehatan, Nol Kematian.

Tema tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah yang menargetkan Indonesia bebas rabies tahun 2030.

“Melalui tema ini diharapkan terbangun kesadaran masyarakat dan seluruh pihak terkait dalam mengendalikan kasus rabies. Kita sama-sama bertekad untuk mencegah dan mengurangi kasus kematian manusia akibat rabies di Gorontalo,” katanya.

Sebelumnya, pihaknya berhasil memvaksin 250 HPR yang terdiri dari kucing dan anjing pada saat pelayanan vaksinasi di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo.

 

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022