Pengamat hukum dan kebijakan publik Peri Farouk menilai kapasitas Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sudah teruji sehingga terpilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI oleh Presiden Joko Widodo.

"Kembalinya Pak Heru ke Jakarta adalah bukti bahwa kapasitasnya sudah teruji dalam tata kelola daerah yang memiliki kekhususan ini. Selamat datang kembali di Jakarta pak Heru," ujar Peri dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu.

Menurut Magister Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) ini, Jakarta adalah titik pemberangkatan sebelum Heru melenggang ke kancah nasional sebagai Kasetpres.
 
Menurut Peri, dalam penetapan Heru menjadi Pj, Presiden Jokowi telah melakukan kajian dan analisis, sehingga Heru dianggap mampu menghadapi spektrum yang cukup luas di Jakarta.

Selama tiga tahun ke depan, kata Peri, dirinya yakin bahwa Heru akan bekerja secara lurus serta tidak berpihak pada kepentingan kelompok atau individu tertentu.

"Kami melihat adanya konsistensi dan integritas yang beliau miliki dalam menjalankan tugas sejak mulai berkarir di Jakarta sampai pada posisi strategisnya di Istana Presiden," katanya.

Peri menilai keputusan Presiden menunjuk Heru sangat tepat lantaran dia mempunyai pengalaman dan banyak melakukan terobosan selama berdinas di DKI dan di Istana Negara.

"Pak Heru sudah teruji dengan berbagai dinamika di Jakarta. Banyak sekali terobosan yang dia lakukan mulai dari pengelolaan SDM, perencanaan pembangunan atau efektivitas birokrasi," ucapnya.

Data menyebutkan, sejak 1993 hingga sekarang, Heru Budi Hartono telah menduduki berbagi jabatan penting pada Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, antara lain Staf Khusus Walikota Jakarta Utara, Kasubag, Kabag, Kabiro, Walikota, Komisaris, hingga Kasetpres RI.

Heru juga disebut melakukan berbagai terobosan dan inovasi, baik di Pemprov DKI maupun di Istana Negara, di antaranya akselerasi pembangunan, revitalisasi infrastruktur, pengembangan SDM, suksesi vaksin COVID-19 di seluruh daerah Indonesia hingga penyesuaian agenda kepresidenan.

Heru juga telah mengantongi sejumlah penghargaan, antara lain; Satyalencana Karya Satya X, Satyalencana Karya Satya XX, Satyalencana Suka Karya dan yang lainnya.
Heru akan mulai menjabat sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan mulai 17 Oktober 2022.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat sebut kapasitas Heru teruji sehingga jadi Pj Gubernur DKI

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022