Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menggunakan tanda tangan elektronik untuk pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat di daerah itu.

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Iwan Mustapa di Gorontalo, Senin, mengatakan hal itu merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor pajak daerah.

"Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) meluncurkan layanan Tanpa Tatap Muka (TTM) untuk pengurusan Validasi BPHTB," ucap Iwan.

Ia menjelaskan, pihaknya meluncurkan layanan TTM untuk pelayanan Validasi BPHTB. Dimulai dari pemasukan berkas, pembayaran melalui QRIS, ATM, mobile banking dan lainnya, sampai dengan validasi dimana layanan ini telah dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik.

Sehingga proses layanan BPHTB seluruhnya dilakukan tanpa tatap muka sama sekali dengan petugas, atau tidak harus datang secara langsung ke Mall Pelayanan Publik," jelasnya.

Dengan layanan TTM, Iwan mengungkapkan efisiensi dan penghematan yang dapat dilakukan seperti pelayanan dapat diberikan tanpa wajib pajak melalui PPAT atau Pejabat Lelang harus berkunjung ke kantor, layanan TTM BPHTB pun dilengkapi dengan notifikasi WA untuk setiap tahapannya, sehingga baik wajib pajak maupun petugas tidak harus membuka aplikasi untuk mengetahui lanjutan prosedur yang dilakukan.

"Ini sangat hemat waktu dan biaya. Sejati nya, sebelumnya layanan ini telah dilakukan sejak tahun 2020, tetapi belum menggunakan Tanda Tangan Elektronik, sehingga di proses akhir validasi masih harus datang ke Mall Pelayanan Publik," jelas Iwan

Menurut Iwan, layanan tersebut berjalan dalam mode transisi saat ini, sambil memeriksa kesiapan jaringan dan sosialisasi serta peluncuran nya, dimana hal tersebut bagian dari ikhtiar BKPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital seperti harapan Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan S. Uloli serta Sekretaris Daerah Ishak Ntoma.

"Kami juga terus berkolaborasi dengan Dinas Kominfo dan juga Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya. Dengan Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik ini, kami harapkan tercipta peningkatan layanan publik, yang juga dapat berujung pada optimalisasi PAD," ucap Iwan.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022