Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantu pembiayaan pengobatan penyakit miom salah seorang warga Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

"Program JKN menghapus kekhawatiran akan biaya yang mahal untuk pengobatan istri saya yang harus menjalani tindakan operasi miom yang diderita nya," ucap Jamaludin Panigoro di Gorontalo, Senin.

Jamal yang merupakan peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) tersebut menceritakan awal mula istrinya harus mendapatkan perawatan kesehatan karena penyakit miom tersebut.

"Awalnya istri nya merasakan sakit yang luar biasa pada bagian perut. Saya membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Jamal.

Setelah dilakukan pemeriksaan melalui prosedur Ultrasonografi (USG), diketahui bahwa terdapat benjolan yang tumbuh pada dinding rahim. Sehingga saat itu juga dokter yang menangani menganjurkan untuk segera mendapatkan tindakan operasi miom untuk kesembuhan istri Jamal.

"Karena harus segera dilakukan tindakan operasi miom, saya sempat mencari tahu perihal perkiraan biaya dari tindakan operasi," beber nya.

Jamal sempat merasa khawatir akan dirinya yang tidak bisa membayar seluruh biaya perawatan dari tindakan operasi. Hingga akhirnya Ia mendapatkan informasi bahwa operasi miom yang diderita sang Istri, bisa ditanggung seluruhnya oleh Program JKN.

Saat setelah mengetahui bahwa tindakan operasi miom yang akan didapatkan oleh sang Istri ditanggung lewat Program JKN, kekhawatiran Jamal akan biaya perawatan yang mahal pun hilang.

Ia mengaku sangat beruntung dirinya beserta keluarga telah memiliki kepesertaan JKN, menurutnya program itu sangat bermanfaat dan menghilangkan paradigma masyarakat bahwa jaminan kesehatan hanya dimiliki bagi masyarakat kelas atas saja.

"Untungnya saya dan istri sudah punya JKN, saya bersyukur program ini bisa membantu biaya operasi dari istri saya dan benar bahwa program ini bisa dipakai oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkas dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022