Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendukung program peningkatan kapasitas para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) yang digelar oleh Badan Kerja sama antar Desa (BKAD).
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Wahab Paudi, di Gorontalo, Rabu, mengatakan peningkatan kapasitas anggota BPD sangat penting, seperti yang dilakukan di Kecamatan Gentuma Raya, melalui bimbingan teknis yang dipusatkan di Tanjung Minanga Resort Desa Kota Jin Utara, Kecamatan Atinggola.
Pentingnya hubungan harmonis antara BPD selaku perwakilan masyarakat dalam pemerintahan desa, dan Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat akan bermuara pada tata kelola pemerintahan desa yang tepat.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa, perlu diimbangi dengan kegiatan yang sama bagi para anggota BPD. Agar pendanaan yang ada di desa, baik yang bersumber dari APBN maupun alokasi dana desa melalui APBD, dapat dibelanjakan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat kualitas melalui pengelolaan dan pengawasan yang tepat pula.
"Agar dapat memenuhi keperluan masyarakat desa sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan tepat," kata Wahab.
Sebanyak 55 anggota BPD mengikuti bimbingan teknis tersebut, untuk mewujudkan pemahaman yang sama terhadap seluruh aspek pengelolaan desa dengan harapan, tujuan tata kelola desa dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan itu diikuti Camat Gentuma Raya, Ahmad Daimalowa, para kepala desa, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Wahab Paudi, di Gorontalo, Rabu, mengatakan peningkatan kapasitas anggota BPD sangat penting, seperti yang dilakukan di Kecamatan Gentuma Raya, melalui bimbingan teknis yang dipusatkan di Tanjung Minanga Resort Desa Kota Jin Utara, Kecamatan Atinggola.
Pentingnya hubungan harmonis antara BPD selaku perwakilan masyarakat dalam pemerintahan desa, dan Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat akan bermuara pada tata kelola pemerintahan desa yang tepat.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa, perlu diimbangi dengan kegiatan yang sama bagi para anggota BPD. Agar pendanaan yang ada di desa, baik yang bersumber dari APBN maupun alokasi dana desa melalui APBD, dapat dibelanjakan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat kualitas melalui pengelolaan dan pengawasan yang tepat pula.
"Agar dapat memenuhi keperluan masyarakat desa sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan tepat," kata Wahab.
Sebanyak 55 anggota BPD mengikuti bimbingan teknis tersebut, untuk mewujudkan pemahaman yang sama terhadap seluruh aspek pengelolaan desa dengan harapan, tujuan tata kelola desa dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan itu diikuti Camat Gentuma Raya, Ahmad Daimalowa, para kepala desa, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023