Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, optimistis meraih predikat 'Menuju Informatif', disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfo, Abdul Wahab Paudi, di Gorontalo, Senin.

"Kami menyatakan optimisme tersebut, kepada tim asistensi Monev KIP Dinas Kominfo dan Statistik Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang datang ke daerah ini," kata Wahab, yang juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo Utara.

Ia mengatakan, usai rapat koordinasi pada bulan Januari 2023, tim Dinas Kominfo sudah berbenah untuk memulai. Salah satu yang penting menyangkut regulasi seperti Peraturan Bupati (Perbup) Pedoman Layanan Keterbukaan Informasi Publik dan SK Bupati tentang PPID. "Ini sudah selesai, tinggal bimbingan teknis yang belum dilaksanakan," katanya.

Ia berharap, tim asistensi dari Pemprov Gorontalo yang dipimpin Kadis Kominfotik, Rifli Katili bisa memberikan pendampingan yang maksimal. Terlebih ini merupakan kali pertama bagi Pemkab Gorontalo Utara, mengisi dan memenuhi semua indikator KIP yang diperlukan.

"Kami juga mengapresiasi ada niat baik dari Pemprov tidak saja asistensi, tapi juga berbagi anggaran untuk mewujudkan target bersama ini," katanya.

Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, mengatakan, pelaksanaan asistensi Monev KIP tahun 2023, ditargetkan pada tahun ini ada tiga dari enam kabupaten/kota yang bisa meraih predikat "Menuju Informatif".

Monev KIP 2023 berkaitan erat dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Meski sudah tiga belas tahun Undang-Undang itu lahir, namun secara aplikatif belum diterapkan dengan baik sampai ke tingkat bawah.

"Kami di provinsi tahun ini ingin berbenah, syukur syukur bisa sampai pada level informatif. Semangat ini juga kita ingin sampaikan ke kabupaten/kota, kita mulai dari Gorontalo Utara, Boalemo dan Pohuwato. Mudah-mudahan saat dievaluasi semuanya sesuai target," kata Rifli.

Monev KIP 2023 setidaknya akan menilai enam indikator utama KIP, yakni kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi. Enam indikator dijabarkan lagi menjadi lebih dari 120 sub indikator. Monev KIP di tingkat kabupaten/kota akan dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, sementara di tingkat Pemprov akan dinilai oleh Komisi Informasi Pusat.

Pengisian kuesioner rencananya dimulai tanggal 16 Juli hingga 16 Agustus 2023, verifikasi 18 Agustus hingga 18 September 2023, serta penilaian dan penetapan pada November hingga Desember 2023. ***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023