Seorang pria berinisial RK (35), warga Kabupaten Gorontalo, menyerahkan diri ke Polisi usai melakukan pembunuhan terhadap dua orang warga di depan salah satu tempat hiburan malam dii Jalan Reformasi Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo IPTU I Made Budiantara Putra, Rabu mengatakan setelah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban dengan menggunakan pisau jenis badik, RK sempat bersembunyi di sekitar lokasi kejadian sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Limboto.

"Kejadiannya dini hari tadi. Korbannya HU (46) warga Kelurahan Hutuo, dan HB (33) warga Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo," katanya di Gorontalo.

Ia menjelaskan, usai menerima informasi dan mendatangi tempat kejadian perkara (tkp), pihaknya menemukan dua orang korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Gorontalo.

"Pada tubuh kedua korban ada luka tusuk di bagian dada. Masing-masing korban mengalami dua luka tusukan," jelasnya.

Kasat Reskim mengungkapkan setelah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, pihaknya yang saat itu tengah melakukan pengejaran terhadap RK yang masih bersembunyi, tiba-tiba mendapatkan informasi bahwa RK telah menyerahkan diri ke Mapolsek Limboto.

"Tim langsung menjemput terduga pelaku di Mapolsek Limboto, lalu membawanya ke Mapolres Gorontalo," katanya.

Sebelum diamankan ke Mapolres, terduga pelaku terlebih dahulu diminta untuk menunjukkan barang bukti pisau yang sempat dibuang di sekitar lokasi, usai menganiaya kedua korban.

"Kami berhasil mengamankan sebilah pisau jenis badik, yang diduga kuat digunakan RK untuk menganiaya korban," sambungnya.

Berdasarkan keterangan dari RK maupun para saksi, pihaknya menduga bahwa peristiwa ini dilatarbelakangi ketersinggungan antara terduga pelaku dan para korban, yang saat itu diduga sedang dalam pengaruh minuman keras.

"Antara RK dan para korban sudah dalam kondisi telah mengonsumsi minuman keras. Kemudian terjadi adu mulut hingga timbul ketersinggungan . RK yang saat itu merasa terancam, langsung mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menikam para korban," katanya.

Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini RK beserta barang bukti sebilah pisau telah diamankan dan pelaku menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gorontalo.*

Pewarta: Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023