Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Sebanyak 118 pengendara roda dua dan roda empat di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo terjaring razia "Operasi Patuh" yang dilakukan Polres setempat selama enam hari.

"Pelanggar terbanyak yakni roda dua. Dan jika di presentasikan, perbandingannya roda empat 40 persen dan roda dua 80 persen," ungkap Kasat Lantas Polres Pohuwato AKP Bayu Tri Nugraha belum lama ini.

Adapun operasi patu tersebut digelar pada 16-29 Mei 2016.

Sementara pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi pelanggaran terbanyak, menyusul dokumen kendaraan lainnya seperti tidak memiliki STNK.

Bayu menambahkan para pelanggar itu kemudian langsung disidang di tempat yang berlangsung di depan kampus Ichsan cabang Pohuwato pada Pada 20 Mei 2016.

Operasi ini juga melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan di Kabupaten tersebut.

"Karena ada kerja sama dari semua pihak terkait, maka sidang di tempat dapat berlangsung lancar," katanya.

Adanya operasi ini, Bayu berharap agar Pohuwato bisa lebih cepat menyesuaikan dngan situasi tertib berlalu lintas. Karena hal itu untuk kepentingan banyak pihak terutama pengendara itu sendiri.

Ia juga mengatakan pihaknya juga fokus pada pada proggram kawasan tertib lalu lintas (KTL). Karena jalur menjadi salah satu minat investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten ini.  

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016