Yordania mengecam keputusan Parlemen Israel, Knesset, yang memasukkan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dalam daftar organisasi teroris.
Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan bahwa tindakan Israel tersebut merupakan upaya untuk mematikan UNRWA secara politis dan menyasar keberadaan badan PBB yang menegaskan hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tempat tinggal mereka dan mendapatkan kompensasi berdasarkan hukum internasional.
Kemlu Yordania, dalam pernyataan yang dirilis Senin (22/7), menekankan peran UNRWA dalam menyediakan layanan penting bagi pengungsi Palestina di lima wilayah operasinya, terutama di Jalur Gaza, yang menghadapi bencana kemanusiaan akibat perang Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober tahun lalu.
Yordania mendesak masyarakat internasional untuk terus memberikan dukungan politik dan finansial kepada UNRWA agar dapat melanjutkan kerja kemanusiaannya hingga konflik Israel-Palestina terselesaikan berdasarkan solusi dua negara, dengan berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sesuai perbatasan 4 Juni 1967.
Knesset pada Senin pagi mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) untuk menutup UNRWA dan menganggapnya sebagai organisasi teroris.
RUU tersebut perlu dua kali lagi dibahas sebelum dapat berlaku efektif.
Pada Mei lalu, Knesset mengesahkan mosi awal untuk menyetujui RUU yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris.
Israel telah melobi agar UNRWA ditutup, karena merupakan satu-satunya badan PBB yang memiliki mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.
UNRWA didirikan berdasarkan resolusi PBB tahun 1949 dan diberi mandat untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi di lima wilayah operasinya yaitu Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yordania kecam Israel yang anggap UNRWA organisasi teroris
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan bahwa tindakan Israel tersebut merupakan upaya untuk mematikan UNRWA secara politis dan menyasar keberadaan badan PBB yang menegaskan hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tempat tinggal mereka dan mendapatkan kompensasi berdasarkan hukum internasional.
Kemlu Yordania, dalam pernyataan yang dirilis Senin (22/7), menekankan peran UNRWA dalam menyediakan layanan penting bagi pengungsi Palestina di lima wilayah operasinya, terutama di Jalur Gaza, yang menghadapi bencana kemanusiaan akibat perang Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober tahun lalu.
Yordania mendesak masyarakat internasional untuk terus memberikan dukungan politik dan finansial kepada UNRWA agar dapat melanjutkan kerja kemanusiaannya hingga konflik Israel-Palestina terselesaikan berdasarkan solusi dua negara, dengan berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sesuai perbatasan 4 Juni 1967.
Knesset pada Senin pagi mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) untuk menutup UNRWA dan menganggapnya sebagai organisasi teroris.
RUU tersebut perlu dua kali lagi dibahas sebelum dapat berlaku efektif.
Pada Mei lalu, Knesset mengesahkan mosi awal untuk menyetujui RUU yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris.
Israel telah melobi agar UNRWA ditutup, karena merupakan satu-satunya badan PBB yang memiliki mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.
UNRWA didirikan berdasarkan resolusi PBB tahun 1949 dan diberi mandat untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi di lima wilayah operasinya yaitu Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yordania kecam Israel yang anggap UNRWA organisasi teroris
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024