Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sebanyak 941 kendaraan jenis roda dua dan roda empat terjaring, saat Operasi Patuh Otanaha 2016 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dan Polres jajaran sejak 19 Mei 2016 lalu.
Dirlantas Polda Gorontalo, Komisaris Besar (Kombes) Polisi M Kosim, Jumat, mengatakan jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2015 yaitu 511 pelanggar lalu lintas.
"Untuk jumlah tilang yang kami lakukan bagi pelangar lalu lintas berjumlah 825 kendaraan dan teguran simpatik sebanyak 116 pelanggar," kata Kombes M Kosim.
Jumlah tilang dan teguran tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya, pada 2015 jumlah tilang 441 atau naik 87 persen dan jumlah teguran simpatik 70 atau naik 137 persen pada tahun 2016.
"Profesi aryawan atau swasta mendominasi jumlah pelanggar, yaitu sebanyak 416 orang, sedangkan usia pelanggar dari umur 21 tahun hingga 40 tahun sebanyak 233 orang, naik 81 persen dari tahun 2015," ucapnya.
Kombes M Kosim juga menjelaskan bahwa, dalam satu hari, Satlantas Polda dan Polres jajaran melaksanakan hingga tiga kali Operasi Patuh Otanaha, yaitu pada pagi hari, siang dan sore dengan menggunakan sistem stasioner dan sistem hunting pada malam hari.
Dia menambahkan, untuk jumlah pelanggaran, masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mengunakan helm dan surat-surat kendaraan tidak lengkap, yakni 384 pelanggaran atau naik 114,5 persen dari tahun lalu yang hanya 179 pelanggaran helm.
Sedangkan untuk pelanggaran kendaraan roda empat, mengenai penggunakan sabuk pengaman dan surat kendararaan berjumlah 35 kasus pelanggaran atau naik 192 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 12 pelanggaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
Dirlantas Polda Gorontalo, Komisaris Besar (Kombes) Polisi M Kosim, Jumat, mengatakan jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2015 yaitu 511 pelanggar lalu lintas.
"Untuk jumlah tilang yang kami lakukan bagi pelangar lalu lintas berjumlah 825 kendaraan dan teguran simpatik sebanyak 116 pelanggar," kata Kombes M Kosim.
Jumlah tilang dan teguran tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya, pada 2015 jumlah tilang 441 atau naik 87 persen dan jumlah teguran simpatik 70 atau naik 137 persen pada tahun 2016.
"Profesi aryawan atau swasta mendominasi jumlah pelanggar, yaitu sebanyak 416 orang, sedangkan usia pelanggar dari umur 21 tahun hingga 40 tahun sebanyak 233 orang, naik 81 persen dari tahun 2015," ucapnya.
Kombes M Kosim juga menjelaskan bahwa, dalam satu hari, Satlantas Polda dan Polres jajaran melaksanakan hingga tiga kali Operasi Patuh Otanaha, yaitu pada pagi hari, siang dan sore dengan menggunakan sistem stasioner dan sistem hunting pada malam hari.
Dia menambahkan, untuk jumlah pelanggaran, masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mengunakan helm dan surat-surat kendaraan tidak lengkap, yakni 384 pelanggaran atau naik 114,5 persen dari tahun lalu yang hanya 179 pelanggaran helm.
Sedangkan untuk pelanggaran kendaraan roda empat, mengenai penggunakan sabuk pengaman dan surat kendararaan berjumlah 35 kasus pelanggaran atau naik 192 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 12 pelanggaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016