Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan otoritas Perancis menginisiasi Mutual Recognition Arrangement (MRA) sebagai skema kesetaraan sistem jaminan mutu untuk meningkatkan keberterimaan dan daya saing serta akses pasar bagi ekspor komoditas kelautan dan perikanan.
"Beberapa waktu lalu alhamdulillah kita memulai pembicaraan dengan Paris untuk memulai kerja sama dengan skema MRA dengan otoritas Perancis," kata Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP Ishartini di Jakarta, Senin.
Di tengah transformasi kelembagaan dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menjadi BPPMHKP, Ishartini menegaskan, MRA akan mendorong fasilitas perdagangan bilateral karena juga akan mengatur prosedur atau mekanisme registrasi perizinan dan penerbitan nomor persetujuan (approval number) ke negara tujuan ekspor serta importir ke Indonesia.
"Kita sebagai penjamin kualitas produk kelautan dan perikanan perlu meyakinkan negara-negara tujuan ekspor bahwa adanya perubahan organisasi ini tidak memengaruhi mutu dan kualitas produk perikanan Indonesia," katanya.
Ishartini mengatakan, tren perdagangan global komoditas pertanian dan perikanan saat ini mengarah kepada penerapan standard keamanan pangan yang menghasilkan produk yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.
"Sehingga penerapan standard justru harus mendukung fasilitasi perdagangan atau Trade Facilitation/TF)," ujarnya.
Karenanya, guna mendukung TF sekaligus melindungi kesehatan manusia dan lingkungan, negara-negara melakukan harmonisasi Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan pangan (SJMKHKP).
"SJMKHKP kita tak kalah dengan negara lain, termasuk dengan negara maju sebagaimana terlihat penerimaan produk Indonesia di lebih dari 100 negara di dunia," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia-Prancis inisiasi bentuk MRA mutu dan keamanan perikanan
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
"Beberapa waktu lalu alhamdulillah kita memulai pembicaraan dengan Paris untuk memulai kerja sama dengan skema MRA dengan otoritas Perancis," kata Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP Ishartini di Jakarta, Senin.
Di tengah transformasi kelembagaan dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menjadi BPPMHKP, Ishartini menegaskan, MRA akan mendorong fasilitas perdagangan bilateral karena juga akan mengatur prosedur atau mekanisme registrasi perizinan dan penerbitan nomor persetujuan (approval number) ke negara tujuan ekspor serta importir ke Indonesia.
"Kita sebagai penjamin kualitas produk kelautan dan perikanan perlu meyakinkan negara-negara tujuan ekspor bahwa adanya perubahan organisasi ini tidak memengaruhi mutu dan kualitas produk perikanan Indonesia," katanya.
Ishartini mengatakan, tren perdagangan global komoditas pertanian dan perikanan saat ini mengarah kepada penerapan standard keamanan pangan yang menghasilkan produk yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.
"Sehingga penerapan standard justru harus mendukung fasilitasi perdagangan atau Trade Facilitation/TF)," ujarnya.
Karenanya, guna mendukung TF sekaligus melindungi kesehatan manusia dan lingkungan, negara-negara melakukan harmonisasi Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan pangan (SJMKHKP).
"SJMKHKP kita tak kalah dengan negara lain, termasuk dengan negara maju sebagaimana terlihat penerimaan produk Indonesia di lebih dari 100 negara di dunia," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia-Prancis inisiasi bentuk MRA mutu dan keamanan perikanan
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024