PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) turut mendukung pemberantasan judi daring (online) lewat penerapan teknologi serta edukasi kepada para pengguna.
Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial mengatakan pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab bersama.
"Guna mencegah judi online, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna," kata Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Adapun teknologi yang diterapkan GoPay dalam memberantas judi online meliputi, pertama, proses know your customer (KYC) termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. Hal itu dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.
Kedua, GoPay memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus.
Hal itu dilakukan secara real time dan terotomatisasi, sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa maraknya aktivitas judi online salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah. Maka dari itu, GoPay juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online.
"Untuk menunjukkan dampak buruk nyata dari aktivitas judi online, GoPay meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan turut berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat," terangnya.
GoPay juga bekerja sama dengan otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana serta melakukan pelaporan kepada regulator secara reguler jika terindikasi adanya tindakan ilegal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: GoPay dukung pemberantasan judi online lewat teknologi dan edukasi
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial mengatakan pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab bersama.
"Guna mencegah judi online, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna," kata Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Adapun teknologi yang diterapkan GoPay dalam memberantas judi online meliputi, pertama, proses know your customer (KYC) termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. Hal itu dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.
Kedua, GoPay memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus.
Hal itu dilakukan secara real time dan terotomatisasi, sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa maraknya aktivitas judi online salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah. Maka dari itu, GoPay juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online.
"Untuk menunjukkan dampak buruk nyata dari aktivitas judi online, GoPay meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan turut berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat," terangnya.
GoPay juga bekerja sama dengan otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana serta melakukan pelaporan kepada regulator secara reguler jika terindikasi adanya tindakan ilegal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: GoPay dukung pemberantasan judi online lewat teknologi dan edukasi
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024