Petinju legendaris asal Filipina Manny Pacquiao lolos dari gugatan yang dilayangkan Paradigm Sport Management setelah hakim di California, Amerika Serikat, memutuskan membatalkan gugatan dan mengosongkan putusan terhadapnya.

"Pengadilan memutuskan tuan Pacquiao atas dasar tindakan keringanan pernyataan pengaduan silang dan menyatakan kontrak batal karena ilegal," ujar Hakim Pengadilan California Walter P. Schwarm sebagaimana dikutip dari laman resmi MMA fighting di Jakarta, Selasa.

Kasus hukum menimpa Pacquiao saat Paradigm Sport yang juga mewakili mega bintang Ultimate Fighting Championship (UFC) Connor McGregror mengajukan gugatan pelanggaran kontrak di Pengadilan Tinggi Orange County.

Perusahaan tersebut menuduh bahwa Pacquiao melanggar kontrak setelah menandatangani kontrak dengan agensi tersebut untuk mewakilinya dalam negosiasi pertarungan di masa depan, tetapi pada akhirnya mengizinkan pihak lain untuk terus bernegosiasi dengan dia untuk pertarungan.

Paradigm mengklaim telah membayar jutaan dolar kepada Pacquiao sebagai bonus penandatanganan untuk bergabung dengan agensi tersebut, yang merupakan bagian dari dasar gugatan. Secara keseluruhan, Pacquiao menghadapi tuntutan lebih dari 8 juta dolar AS termasuk biaya pengacara.

Namun demikian, hakim memutuskan untuk membatalkan gugatan dan meniadakan putusan terhadap petinju berjulukan "Pac Man" itu.



Pada dasarnya keputusan tersebut bermuara pada Audie Attar, pendiri dan CEO Paradigm, tidak memegang izin manajemen yang dikeluarkan oleh Komisi Atletik Negara Bagian California pada saat kontrak ditandatangani untuk mewakili Pacquiao.

Hakim tidak membantah bahwa Pacquiao menandatangani perjanjian agar Paradigm mewakilinya, tetapi kesaksian Attar mendukung bahwa (Paradigm Sports Management) tidak memiliki lisensi yang disyaratkan.

Berdasarkan bukti, pengadilan menyimpulkan bahwa Pacquiao telah menunjukkan, dengan lebih banyak bukti, bahwa (Paradigm Sports Management) tidak memiliki lisensi yang disyaratkan berdasarkan Hukum California.

Pengadilan memutuskan bahwa kontrak tersebut ilegal dan tidak dapat dilaksanakan. Akibatnya, hakim membatalkan putusan juri, yang awalnya memberikan ganti rugi sebesar 5,1 juta dolar AS kepada Paradigm.

"Setelah mendengarkan keberatan Paradigm Sports Management terhadap keputusan tentatif tersebut, pengadilan memutuskan kontrak yang Paradigm ingin terapkan pada tuan Pacquiao adalah ilegal karena Paradigm tidak memiliki lisensi yang sesuai," ujar pengacara Pacquiao Jason Aniel.

Keputusan ini meniadakan temuan juri pada Mei 2023. "Kami berterima kasih atas waktu dan upaya pengadilan dalam masalah ini. Tuan Pacquiao berterima kasih kepada para penggemarnya atas kesabaran mereka sementara pengadilan menyelesaikan semua masalah hukum sepenuhnya," pungkas Jason.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Petinju Manny Pacquiao lolos dari gugatan ganti rugi 8 juta dolar AS

Pewarta: Aloysius Lewokeda

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024