Pengacara Marc Agnifilo menyampaikan bahwa penyanyi rap dan produser yang tengah menghadapi kasus hukum Sean "Diddy" Combs akan bersaksi selama persidangannya yang akan datang.
"Saya tidak tahu apakah saya bisa mencegahnya untuk hadir di pengadilan. Saya pikir dia sangat ingin menceritakan kisahnya,” kata Agnifilo seperti dikutip Eonline dari dokumenter TMZ “The Downfall of Diddy: The Indictment” pada Jumat (27/9) waktu setempat.
Agnifilo juga yakin pria berusia 54 tahun itu, yang telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan perdagangan seks, pemerasan, dan pengiriman untuk terlibat dalam prostitusi, akan membahas rekaman kamera pengawas tahun 2016 yang memperlihatkan dirinya menyerang mantan pacarnya Cassie Ventura di sebuah hotel.
“Saya pikir dia akan menceritakan setiap bagian dari kisahnya, termasuk apa yang anda lihat di video,” lanjut pengacara itu.
Sebelumnya, penyanyi "Me & U" berusia 38 tahun, yang pernah berpacaran putus-nyambung dengan Combs dari tahun 2007 hingga 2018, mengajukan gugatan hukum pada bulan November 2023 dengan tuduhan pemerkosaan dan pelecehan, termasuk merinci sebuah insiden di sebuah hotel di LA yang sesuai dengan kejadian yang terekam dalam rekaman kamera pengawas.
Rapper tersebut membantah tuduhan tersebut, dan gugatan hukum tersebut diselesaikan satu hari kemudian.
“Ia punya kisahnya sendiri, dan ia punya kisah yang menurut saya hanya ia yang bisa menceritakannya dengan cara yang ia bisa ceritakan secara langsung,” kata Agnifilo dalam pratinjau dokumenter tersebut.
“Ini kisah manusiawi. Ini kisah cinta, ini kisah sakit hati, ini kisah patah hati. Saat ia menggambarkan hubungan itu, kata yang paling sering ia gunakan adalah patah hati. Ia patah hati. Ia patah hati,” tambahnya.
Diketahui, Diddy saat ini masih dalam tahanan federal setelah hakim menolak proposal jaminannya sebesar 50 juta dolar AS. Tanggal persidangan belum ditetapkan, sementara sidang status akan diadakan pada 9 Oktober.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengacara sebut Sean “Diddy” Combs akan bersaksi di persidangan
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024