Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono
Sukmanto mengatakan jajarannya masih mendalami kasus dugaan korupsi 16
paket pengadaan kapal patroli laut di Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut Kementerian Perhubungan.
"Masih dalam pemeriksaan berkas," kata Komjen Ari Dono di Jakarta, Sabtu.
Sementara pihaknya juga belum menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi atas kasus tersebut. "Belum, kan masih menyusun rencana kegiatan," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (26/7), Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan melaporkan ke Bareskrim Polri soal adanya kasus dugaan korupsi 16 paket pengadaan kapal patroli laut di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
"Kami menyampaikan permasalahan yang kami temukan yakni yang menurut kami ada indikasi melawan hukum dan kerugian negara sehingga kami sampaikan kepada Kabareskrim. Tujuannya agar ditindaklanjuti," kata Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi.
Menurut dia, ada 16 paket pengadaan kapal patroli coast guard tipe III, IV dan V yang nilainya mencapai Rp36,5 miliar yang dibeli oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
Kasus ini terkuak setelah pihaknya melakukan audit internal.
Cris mengatakan pihak Kemenhub bekerja sama dengan lima perusahaan galangan kapal dalam proyek pengadaan kapal itu.
"Ada beberapa perusahaan galangan kapal. Kami tidak sampaikan (nama-namanya). Nanti diproses Bareskrim sajalah," katanya.
Namun, pembangunan kapal yang seharusnya sudah selesai pada akhir tahun 2014, hingga kini belum jadi, padahal pembelian kapal sudah dibayar lunas.
"Sampai saat ini kapal-kapal tersebut itu belum selesai (pembangunannya), padahal harusnya selesai di akhir 2014 dan uangnya sudah dibayarkan," katanya.
Pihaknya mendesak Kabareskrim untuk menindaklanjuti temuan indikasi korupsi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
"Masih dalam pemeriksaan berkas," kata Komjen Ari Dono di Jakarta, Sabtu.
Sementara pihaknya juga belum menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi atas kasus tersebut. "Belum, kan masih menyusun rencana kegiatan," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (26/7), Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan melaporkan ke Bareskrim Polri soal adanya kasus dugaan korupsi 16 paket pengadaan kapal patroli laut di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
"Kami menyampaikan permasalahan yang kami temukan yakni yang menurut kami ada indikasi melawan hukum dan kerugian negara sehingga kami sampaikan kepada Kabareskrim. Tujuannya agar ditindaklanjuti," kata Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi.
Menurut dia, ada 16 paket pengadaan kapal patroli coast guard tipe III, IV dan V yang nilainya mencapai Rp36,5 miliar yang dibeli oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
Kasus ini terkuak setelah pihaknya melakukan audit internal.
Cris mengatakan pihak Kemenhub bekerja sama dengan lima perusahaan galangan kapal dalam proyek pengadaan kapal itu.
"Ada beberapa perusahaan galangan kapal. Kami tidak sampaikan (nama-namanya). Nanti diproses Bareskrim sajalah," katanya.
Namun, pembangunan kapal yang seharusnya sudah selesai pada akhir tahun 2014, hingga kini belum jadi, padahal pembelian kapal sudah dibayar lunas.
"Sampai saat ini kapal-kapal tersebut itu belum selesai (pembangunannya), padahal harusnya selesai di akhir 2014 dan uangnya sudah dibayarkan," katanya.
Pihaknya mendesak Kabareskrim untuk menindaklanjuti temuan indikasi korupsi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016