Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara dari Polres Gorontalo Kota, berhasil menangkap dua warga diduga pelaku judi togel di Kelurahan Molosifat, Kecamatan Sipatana.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso, Selasa, mengatakan, penangkapan tersangka togel ini berawal informasi masyarakat yang sudah resah dengan keberadaan penjual judi togel di lingkungan tersebut.

"Oleh karena itu, masyarakat menginformasikan kepada Bripka Zulkipli Bunga, anggota Polsek Kota Utara, Polres Gorontalo Kota jika di lingkungannya ada praktek judi togel," kata AKBP Bagus.

Kabid Humas menjelaskan, berbekal informasi masyarakat itu, anggota Reskrim dan Intel yang berjumlah tiga orang berhasil melakukan penangkapan terhadap penjual judi togel atas nama RH (43).

Kemudian telah diamankan pula bersama barang bukti, berupa dua lembar kertas rekapan putaran hongkong dan satu unit telepon selular di rumahnya.

"Berdasarkan informasi penjual togel yang tertangkap lebih awal maka anggota Reskrim Polsek Kota Utara berhasil menangkap AD di rumahnya yang merupakan sub agen togel wilayah Kecamatan Kota Utara," lanjutnya.

Saat ini para tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan sekarang sudah ditahan di Polsek Kota Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

"Polda Gorontalo dan Polres jajaran akan terus melakukan tindakan hukum terhadap penyakit masyarakat khususnya judi dan minuman keras," tegas AKBP Bagus.

Ia pun berharap supaya masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah dan penanggulangi penyakit masyarakat, karena keberhasilan Polri merupakan partisipasi masyarakat secara keseluruhan.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016